Kepentingan Kekuasaan di Balik Konflik DPRD dan Pemprov Kaltim
Konflik antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kini menjadi perhatian utama. Pokja 30, yang merupakan kelompok khusus yang menangani isu-isu anggaran, mengungkapkan bahwa perseteruan ini tidak hanya terkait dengan angka dan anggaran, tetapi juga mencerminkan drama perebutan pengaruh dan relasi kekuasaan yang kuat.
Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, menyatakan bahwa situasi saat ini menunjukkan adanya retakan dalam koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif. Ia menilai bahwa apa yang muncul ke publik bisa jadi hanya mencerminkan kepentingan kelompok tertentu, bukan sikap kolektif DPRD.
Hubungan yang Bersifat Transaksional
Dalam mekanisme pengelolaan anggaran, Pemprov Kaltim melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memegang peran penting dalam mengakomodasi usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dari DPRD. Namun, menurut Buyung, inilah letak masalah utamanya. Ia menyoroti bahwa hubungan antara kedua lembaga sering kali bersifat transaksional.
“Hubungan akan terlihat harmonis jika usulan disetujui. Sebaliknya, ketegangan muncul saat kepentingan tidak terakomodasi,” ujarnya.
Risiko Pengesahan APBD yang Tertunda
Jika ego antara DPRD dan Pemprov Kaltim tidak segera reda, Buyung memperingatkan adanya ancaman nyata terhadap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keterlambatan pengesahan APBD dapat berdampak pada pelayanan publik, sehingga masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Jangan sampai terjadi praktik saling menguntungkan (antara elite) yang justru merugikan rakyat banyak,” tambahnya.
Kepemimpinan dan Pengawasan yang Diperlukan
Selain soal anggaran, Pokja 30 juga menyentil aspek kepemimpinan di daerah. Kedekatan personal antara Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dengan Gubernur, Rudy Mas’ud menjadi sorotan publik. Hal ini memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana fungsi pengawasan legislatif tetap berjalan secara independen.
“Jangan sampai persoalan yang sudah terbuka ke publik justru diselesaikan secara tertutup melalui kompromi elite,” sindir Buyung.
Perbandingan Pola Pengelolaan Anggaran
Buyung juga membandingkan pola pengelolaan anggaran dari masa ke masa di Kalimantan Timur. Pada era Awang Faroek Ishak, pemerintah menyediakan daftar kegiatan terbatas yang dapat dikawal DPRD di daerah pemilihan. Sementara pada era Isran Noor, terdapat skema alokasi tertentu yang dikelola secara internal oleh dewan.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa dinamika pengelolaan anggaran terus berubah dan memerlukan penyesuaian tata kelola yang lebih transparan.
Desakan untuk Transparansi TAPD
Buyung memberikan peringatan kepada TAPD agar lebih terbuka dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia meminta pemerintah tidak menjadikan APBD sebagai ajang pembagian program antara eksekutif dan legislatif.
“TAPD harus transparan, termasuk membuka daftar program dan menjelaskan secara teknis jika ada usulan pokir yang tidak diakomodasi,” tandasnya.
Penilaian Masyarakat
Akhirnya, Buyung menyerahkan penilaian kepada masyarakat Kalimantan Timur terkait polemik yang terjadi. Ia mempertanyakan apakah konflik ini murni persoalan teknis atau bagian dari perebutan pengaruh kekuasaan.
“Dari sini masyarakat dapat melihat sendiri, apakah ini persoalan teknis atau murni konflik kepentingan kekuasaan,” pungkasnya.











