"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Alasan Rismon Sianipar Somasi Dokter Tifa Buku Jokowis White Paper Setelah SP3, Terungkap Keuntungan

Konflik Internal antara Rismon Sianipar dan Dokter Tifa

Rismon Sianipar, ahli digital forensik yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh kritis terhadap isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, kini mengambil langkah hukum terhadap rekan seperjuangannya sendiri, yaitu Dokter Tifa. Langkah ini muncul setelah terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan ijazah Jokowi.

Perseteruan ini memicu spekulasi publik dan berpotensi berlanjut ke jalur hukum. Rismon menyatakan akan melayangkan somasi terkait transparansi penjualan buku Jokowi’s White Paper, karya kolaboratif bersama Dokter Tifa dan Roy Suryo. Ia menuntut audit rekening penjualan buku yang dinilai tidak transparan dan meminta penghapusan 468 halaman tulisannya dari buku tersebut.

Akar Persoalan: Etika dan Bisnis

Akar konflik bermula dari dugaan ketidakterbukaan pengelolaan hasil penjualan buku Jokowi’s White Paper. Rismon menilai bahwa rekening penjualan buku berada di bawah kendali Dokter Tifa tanpa transparansi yang jelas. Ia pun menuntut audit menyeluruh.

“Saya dan kuasa hukum saya, Bang Jamadha Girsang, akan mensomasi Anda Bu Tifa untuk kita audit rekening-rekening penjualan buku JWP (Jokowi’s White Paper) yang selama ini Anda pegang secara sepihak dan absolut,” ujarnya dikutip dari YouTube Balige Academy, Sabtu (11/4/2026).

Selain itu, ia juga menyoroti aspek hak cipta. Setelah menarik kembali hasil penelitiannya dan menyatakan ijazah Jokowi asli, Rismon meminta agar seluruh tulisannya dihapus dari buku.

“Keluarkan tulisan saya 468 halaman itu dari buku JWP. Anda harus mengeluarkan itu. Silahkan lanjutkan penjualan JWP tapi hanya tulisan Anda semua. Pak Roy Suryo 49 halaman, dan Anda (Dokter Tifa) 164 halaman, jadi 220 sekian halaman saja.”

“Silahkan itu Anda jual secara absolut tetapi ada konsekuensi hukum jika Anda tanpa seizin saya tetap memproduksi, mencetak, dan menjual tulisan saya,” tegasnya.

Pernyataan ini membuka dugaan konflik antara idealisme penelitian dan kepentingan komersialisasi isu.

SP3, Akhir Perjuangan atau Awal Perseteruan?

Terbitnya SP3 menjadi titik balik penting dalam dinamika kasus ini. Secara hukum, SP3 menandakan penyidikan dihentikan karena dinilai tidak cukup bukti atau perkara tidak dapat dilanjutkan. Bagi Rismon, SP3 justru menjadi momentum untuk mengubah sikap. Ia mengaku telah melakukan penelitian ulang selama dua bulan dan kini menyatakan ijazah Jokowi asli.

Namun, keputusan ini memicu efek domino. Alih-alih mempererat barisan, energi yang sebelumnya diarahkan pada kritik terhadap Jokowi kini berbalik menjadi konflik internal. Rismon bahkan menegaskan somasi akan dilayangkan setelah SP3 resmi terbit.

“Itu somasi saya nanti setelah SP3,” tuturnya.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya rasa saling menyalahkan atas berakhirnya proses hukum yang sebelumnya mereka perjuangkan bersama.

Karma Politik atau Strategi Baru?

Di ruang publik, perpecahan ini memantik beragam reaksi. Sebagian pendukung Joko Widodo melihat konflik ini sebagai bentuk “karma politik” setelah isu ijazah tidak terbukti secara hukum. Di sisi lain, simpatisan yang sebelumnya mendukung gerakan tersebut justru mengaku bingung dan kecewa.

Di tengah polemik, Rismon juga mengungkap potensi keuntungan dari penjualan buku yang menurutnya mencapai miliaran rupiah.

“Bayangkan kalau 1000 buku terjual, itu (keuntungan) Rp300 juta, kalau 2000 buku Rp600 juta, kalau 5000 buku terjual maka Rp1,5 miliar yang terjual.”

“Bayangkan kalau 10.000 eksemplar yang terjual, keuntungan yang didapatkan adalah Rp3 miliar dan itu tertutup, saya tidak tahu keuangannya sama sekali,” ujarnya.

Untuk versi ekonomi, ia menambahkan bahwa keuntungannya mencapai ratusan juta.

“Maka keuntungan yang diperoleh Dokter Tifa untuk versi ekonomi Rp750 juta ditambah versi premium Rp3,75 miliar kalau 10.000 eksemplar terjual,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pengelolaan keuangan yang dinilai tidak transparan.

“Jadi sebenarnya harusnya ada tim terbuka tapi bukan tim inner circle dari Bu Tifa. Itu yang bikin tidak ada ketransparanannya,” jelas Rismon.

Jika somasi ini tidak direspons, Rismon menegaskan akan membawa persoalan ke jalur hukum, yang berpotensi memperpanjang konflik.

Ungkap ‘Bohir’ di Balik Kasus Ijazah Jokowi

Sebelumnya, Pertemuan mengejutkan antara ahli digital forensik Rismon Sianipar dan Ketua Jokowi Mania Andi Azwan pada awal April 2026 menandai babak baru dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Jika sebelumnya publik disuguhi perdebatan teknis soal keaslian dokumen, kini arah pembicaraan keduanya bergeser ke isu yang lebih sensitif: pendanaan atau “bohir” di balik bergulirnya isu tersebut.

Pertemuan yang ditayangkan melalui kanal YouTube Catatan Andi Azwan itu memperlihatkan keduanya duduk bersama dan membahas kemungkinan adanya pihak berkepentingan yang membiayai polemik ijazah selama bertahun-tahun. Fokus pembahasan tak lagi sekadar benar atau salah secara teknis, melainkan siapa yang berada di belakang layar dan memiliki kepentingan politik maupun finansial.

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *