"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

Respons PBB terhadap penyiraman air keras ke aktivis Andrie Yunus, perlindungan hak asasi manusia penting

Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM di Jakarta

Sejumlah pejabat HAM di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyampaikan kepedulian mereka terhadap kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Kejadian ini menimbulkan perhatian serius dari komunitas internasional, termasuk para pejabat PBB yang menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan brutal tersebut.

Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Türk menyampaikan pernyataan bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan. Ia menegaskan bahwa pelaku harus dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Türk juga menyebut tindakan tersebut sebagai “tindak kekerasan secara pengecut” yang tidak boleh dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas.

Dalam pernyataannya, Türk menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pembela HAM seperti Andrie. Menurutnya, mereka memiliki peran penting dalam menyoroti isu-isu yang menjadi perhatian publik, sehingga perlindungan terhadap mereka sangat diperlukan agar dapat bekerja tanpa rasa takut.

Selain itu, Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM Mary Lawlor juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi teror terhadap Andrie. Ia menyerukan otoritas Indonesia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap serangan yang menyeramkan ini. Lawlor menegaskan bahwa impunitas dalam kasus kekerasan terhadap para pejuang HAM sama sekali tidak dapat diterima.

Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Menurut laporan yang diterbitkan oleh Kompas.com, Andrie Yunus disiram air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta Pusat pada malam hari, Kamis (12/3/2026). Wakil Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa serangan tersebut menyebabkan Andrie mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh, termasuk tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata.

Setelah kejadian, Andrie segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ia mengalami luka bakar sekitar 24 persen. Dimas menjelaskan bahwa kejadian penyiraman air keras terjadi sesaat setelah Andrie selesai mengikuti syuting siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang digelar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta.

Setelah kegiatan tersebut, Andrie meninggalkan lokasi dan mulai berkendara menggunakan sepeda motornya. Sekitar pukul 23.37 WIB, saat melintas di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, dua orang pelaku menghampiri korban dari arah berlawanan menggunakan sepeda motor.

“Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang,” kata Dimas. Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah Andrie hingga mengenai sebagian tubuh korban.

Akibat serangan tersebut, Andrie berteriak kesakitan dan menjatuhkan sepeda motor yang dikendarainya. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat di Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.

Dimas mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas saat kejadian. Ia menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *