Tanggapan Disnaker Kabupaten Cirebon terhadap Kasus Pengantin Pesanan
Kasus viral dugaan “pengantin pesanan” yang menimpa seorang perempuan asal Kabupaten Cirebon kini mendapat perhatian dari berbagai pihak. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat memberikan respons terkait isu ini, meskipun menegaskan bahwa kasus tersebut bukan menjadi kewenangan langsung mereka.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menyatakan bahwa jika korban sudah berada di luar negeri, maka penanganannya menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Meski begitu, pihaknya tetap melakukan koordinasi lintas instansi untuk mengungkap lebih jauh praktik tersebut dan mencegah adanya kejadian serupa.
- Disnaker tidak tinggal diam
- Pihak Disnaker Kabupaten Cirebon telah menerima dua laporan dugaan kasus pengantin pesanan.
- Untuk mengungkap lebih jauh, mereka melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak termasuk Kemenlu.
- Mereka juga mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri.
Modus Pengantin Pesanan yang Menjadi Perhatian
Novi Hendrianto menjelaskan bahwa modus yang digunakan dalam kasus pengantin pesanan adalah dengan mendatangi langsung korban dan keluarganya. Setelah ada kesepakatan, korban akan diberangkatkan tanpa melalui prosedur yang jelas.
- Pola umum yang ditemukan:
- Pelaku mendatangi korban dan keluarga secara langsung.
- Korban diberangkatkan setelah ada kesepakatan.
- Proses pemberangkatan dilakukan secara ilegal tanpa sepengetahuan pemerintah desa.
- Calo atau makelar menjanjikan proses cepat agar korban tertarik.
Menurut Novi, kasus ini menjadi modus baru yang ditemukan di wilayah Kabupaten Cirebon. Ia memperingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pemberangkatan cepat tanpa melalui lembaga yang sah.
Pengakuan Vina: Dokumen Ditahan dan Alami Kekerasan
Sebelumnya, seorang perempuan asal Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, bernama Vina, mengaku menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di China. Pengakuan itu disampaikan melalui video yang beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @teraswarga.
Dalam video tersebut, Vina memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia mengaku dokumen penting miliknya seperti paspor ditahan oleh pihak tertentu. Selain itu, ia juga mengalami kekerasan fisik jika tidak menuruti kemauan pelaku.
- Penjelasan Vina:
- Dokumen seperti paspor ditahan oleh pihak yang menipunya.
- Ia mengalami kekerasan fisik jika tidak menuruti kemauan pelaku.
- Ia memohon bantuan agar dapat dipulangkan ke Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun aparat penegak hukum terkait video viral tersebut. Publik terus menanti langkah konkret untuk memastikan keselamatan warga Cirebon tersebut serta mengusut dugaan praktik TPPO berkedok pernikahan lintas negara.











