Dua Serangan Anjing Terjadi di Rejang Lebong
Pada hari Minggu (22/2/2026), terjadi dua kejadian serangan anjing di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Kedua kejadian tersebut terjadi dalam waktu yang berdekatan dan menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat.
Warga Tasik Malaya Digigit Anjing Tak Bertuan
Salah satu korban adalah Rosi (53 tahun), warga Desa Tasik Malaya, Kecamatan Curup Utara. Ia digigit anjing tak bertuan sekitar pukul 08.00 WIB saat sedang menjemur ambal di luar rumah. Gigitan terjadi di bagian betis kiri korban. Saat ini, anjing yang menyerang belum tertangkap dan tidak diketahui statusnya apakah mengidap rabies atau tidak.
Kepala Bidang Peternakan Distankan Rejang Lebong, drh Wenny Haryanti, membenarkan adanya laporan kasus gigitan tersebut. Menurutnya, hingga kini belum ada warga yang mengaku sebagai pemilik anjing tersebut. Pihaknya telah melakukan investigasi di lokasi kejadian dan sedang berupaya menangkap anjing tersebut untuk observasi lebih lanjut.
Terkait penanganan medis, pihak dinas sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong untuk memberikan vaksinasi dan perawatan lanjutan kepada korban.
Anak 9 Tahun Patah Gigi Usai Dikejar Anjing
Selain kasus gigitan, terjadi insiden lain di kawasan Terminal Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang. Seorang anak laki-laki berusia 9 tahun mengalami cedera serius setelah dikejar anjing saat bermain sepeda bersama teman-temannya.
Menurut orang tua korban, Itha, kejadian bermula ketika anak-anak sedang bermain sepeda di sekitar terminal. Tiba-tiba seekor anjing berwarna hitam datang dan langsung mengejar mereka. Karena ketakutan, anak-anak terjatuh dan mengalami cedera.
Anak Itha mengalami dua gigi patah dan empat gigi goyang. Selain itu, terdapat luka lecet cukup parah di beberapa bagian tubuh, terutama pada wajah. Itha menyampaikan rasa sedih atas kondisi anaknya dan berharap pemerintah dapat menindaklanjuti kejadian ini agar tidak ada lagi korban.
Upaya Penanganan dan Pencegahan
Dinas terkait menyatakan bahwa mereka akan terus melakukan pemantauan dan upaya penangkapan terhadap anjing yang diduga terlibat dalam kedua kejadian tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan status kesehatan hewan dan mencegah potensi penularan rabies.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan anjing yang menunjukkan perilaku agresif. Selain itu, masyarakat diminta memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi dan tidak dilepasliarkan tanpa pengawasan.
Pemkab Rejang Lebong melalui instansi terkait menyatakan komitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penanganan kasus serangan hewan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Tindakan yang Diambil oleh Pihak Berwenang
Beberapa tindakan telah diambil oleh pihak berwenang untuk mengatasi situasi ini:
- Pihak dinas melakukan investigasi di lokasi kejadian untuk mencari informasi lebih lanjut.
- Upaya penangkapan anjing yang menyerang sedang dilakukan untuk observasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
- Koordinasi dengan Dinas Kesehatan dilakukan untuk penanganan medis dan vaksinasi.
- Masyarakat diimbau untuk melaporkan keberadaan anjing agresif.
- Masyarakat juga diberi himbauan untuk memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi dan tidak dilepasliarkan tanpa pengawasan.
Kesimpulan
Kejadian dua serangan anjing di Rejang Lebong menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan. Pihak berwenang terus berupaya menangani situasi ini dan mencegah terulangnya kejadian serupa. Dengan koordinasi yang baik antara pihak dinas dan masyarakat, diharapkan dapat mengurangi risiko serangan anjing di masa depan.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











