"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

Sosok yang Asuh Ressa Akui Anak Ditinggalkan, Baru Tahu Dititipkan Saat SMA

Ressa Menggugat Denada sebagai Anak Kandung

Ressa Rizky Rossano, seorang pemuda berusia 24 tahun asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menggugat penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi. Ia mengklaim bahwa dirinya adalah anak kandung dari Denada yang selama ini identitasnya disamarkan sebagai adik atau keponakan.

Selama 24 tahun terakhir, Ressa tinggal di Banyuwangi dan dirawat oleh bibi Denada, yaitu adik almarhumah Emilia Contessa. Awalnya, ia hanya tahu bahwa dirinya adalah anak dari bibi Denada. Namun, baru pada masa SMA, Ressa mengetahui status aslinya melalui informasi dari seseorang yang sangat dipercayainya.

Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, menjelaskan bahwa kliennya diberitahu bahwa ia bukanlah anak dari bibi Denada, melainkan anak kandung Denada. Menurut Firdaus, Ressa dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi sekitar 24 tahun lalu. Diduga, Denada tidak ingin terlihat memiliki anak pada saat itu, sehingga menitipkan Ressa kepada keluarga di Banyuwangi.

Peran Emilia Contessa dalam Kehidupan Ressa

Selama puluhan tahun, kebutuhan hidup Ressa ditanggung oleh keluarga besar di Banyuwangi, terutama oleh almarhumah Emilia Contessa. Firdaus menyebut bahwa sejak dititipkan, Denada diduga lepas tangan dan tidak pernah memberikan nafkah. Kondisi tersebut berubah drastis setelah Emilia Contessa meninggal dunia, yang membuat ekonomi keluarga besar tersebut memburuk hingga tidak ada pemasukan sama sekali.

Akibatnya, Ressa terpaksa putus kuliah karena terkendala biaya. Untuk menyambung hidup, ia kini bekerja sebagai penjaga toko Madura 24 jam di kawasan Kota Banyuwangi. Ressa mengaku sakit hati karena merasa ditelantarkan oleh Denada hingga akhirnya ia menuntut sang pedangdut.

Tuntutan Hukum Rp7 Miliar

Dalam gugatan perdatanya, Ressa menuntut ganti rugi materiil senilai Rp7 miliar. Tuntutan ini mencakup biaya pendidikan sejak Sekolah Dasar (SD) hingga SMA, serta biaya hidup selama 24 tahun. Firdaus menyatakan bahwa semua biaya tersebut dimintakan kepada Denada untuk diganti dan diajukan kepada majelis hakim.

Pihaknya juga mengklaim telah mengantongi bukti-bukti kuat yang menyatakan Ressa adalah darah daging Denada, yang nantinya akan dibuka di persidangan.

Respons Denada terhadap Gugatan

Sementara itu, penyanyi dangdut Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, mengatakan siap menghadapi proses hukum setelah digugat Ressa. Pihak Denada telah mengikuti proses di pengadilan dan mengunjungi Banyuwangi. Mereka telah mengikuti mediasi di pengadilan setempat beberapa waktu lalu setelah menerima panggilan sidang.

Menurut Iqbal, Denada hanya mendapatkan panggilan sidang sebanyak satu kali. Padahal, menurut klaim pengadilan, surat panggilan sidang telah dikirim sebanyak tiga kali. “Panggilan sidang sebenarnya sudah dilakukan tiga kali. Namun, yang sampai ke Mbak Denada hanya satu kali,” ujar Iqbal.

Alhasil, pihak Denada baru mengetahui isi gugatan setelah mediasi dilakukan. Saat ini, kuasa hukum masih mempelajari gugatan tersebut dan belum melakukan diskusi dengan sang klien. “Jadi, terkait isi gugatan, konstruksi hukumnya, apa yang diminta, apa yang dimasukkan, masih belum jelas bagi kami,” ucap Iqbal.

Meski demikian, secara prinsip pihaknya siap menghadapi gugatan itu. “Tetapi kami memang perlu waktu untuk membaca dan mempelajari surat gugatan tersebut terlebih dahulu,” tambahnya.


Hasnah Najmatul

Penulis yang dikenal teliti dalam riset dan penyajian data. Ia menaruh minat pada dunia ekonomi, statistik ringan, dan analisis tren. Di waktu luang, ia menikmati sudoku, membaca artikel panjang, dan mendengarkan musik instrumental. Motto: “Akurasi adalah bentuk tanggung jawab.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *