"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

Dosen Diduga Pelecehan Instagram Penuh Foto Bersama Istri, Kini Diteror

Kasus Pelecehan Seksual di Kampus: Dosen Terduga dan Reaksi Masyarakat

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen Universitas Manado (Unima) terhadap mahasiswi bernama Evia Maria Mangolo telah memicu reaksi kuat dari berbagai pihak. Kejadian ini tidak hanya menimbulkan duka bagi keluarga korban, tetapi juga menjadi sorotan publik mengenai keamanan dan perlindungan mahasiswa di lingkungan akademik.

Evia Maria, mahasiswi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Unima, ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Kaaten, Kelurahan Matani Satu, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Sebelum wafat, ia sempat menulis surat pengaduan yang menyebutkan bahwa dirinya mengalami pelecehan seksual dari seorang dosen. Surat tersebut ditujukan kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi UNIMA, Dr. Aldjon Dapa, M.Pd.

Dalam surat itu, korban menceritakan kronologi kejadian secara rinci. Ia menjelaskan bagaimana peristiwa tersebut memengaruhi kondisi psikologisnya, termasuk rasa takut, trauma, dan tekanan mental yang terus menghantui. Salah satu pengakuan yang mengejutkan adalah ketika korban mengungkap permintaan tidak pantas dari dosen tersebut. Menurut laporan, dosen tersebut meminta korban untuk melakukan urutan pada dirinya, yang membuat korban merasa tidak nyaman dan tidak tahu cara merespons.

Akun Instagram Dosen Terduga

Dosen yang dituduh melakukan pelecehan memiliki akun Instagram dengan 313 pengikut. Dari pantauan media, akun tersebut tampaknya sudah tidak aktif selama beberapa waktu. Unggahan terakhirnya dibuat pada 27 Agustus 2015, di mana sang dosen memamerkan foto bersama seorang wanita yang diduga adalah istrinya. Dalam akun tersebut, ia sering membagikan potret bersama keluarga, termasuk istri dan dua anaknya. Namun, identitas keluarganya tidak diketahui secara jelas.

Akun Instagram ini kini menjadi perhatian besar setelah nama dosen tersebut dikaitkan dengan kasus Evia Maria. Banyak netizen memberikan komentar keras terhadap dugaan pelecehan yang dilakukan oleh dosen tersebut.

Reaksi Alumni dan Organisasi Mahasiswa

Kasus ini juga memicu respons dari alumni PGSD Unima. Seorang alumni bernama Wulandari Albarzanji buka suara melalui unggahan di media sosial. Ia menyatakan rasa marahnya ketika mendengar kabar tentang Evia Maria. Ia mengungkapkan bahwa nama dosen yang disebut dalam surat korban sama dengan dosen yang pernah melakukan hal serupa sekitar 10 tahun lalu.

Wulan meminta semua pihak, terutama alumni, untuk ikut mengawal kasus ini. Ia menekankan pentingnya mengakhiri siklus pelecehan yang terjadi di kampus. “Jangan lagi ada mahasiswa-mahasiswa seperti itu. Jangan lagi ada yang dilecehkan dengan berkedok nilai,” ujarnya.

Dukungan dari GMNI

Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Minahasa, Rian Salu, juga mengecam tindakan dosen terduga. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus diusut tuntas. “Kasus tersebut bukan peristiwa tunggal, oknum dosen tersebut telah melakukan hal itu selama bertahun-tahun,” kata Rian.

Ia menyoroti kegagalan institusi dalam menangani kasus kekerasan seksual. “Ini adalah kegagalan serius institusi. Ketika kekerasan seksual dibiarkan dan sanksi dijatuhkan setengah hati, korbanlah yang menanggung dampak paling tragis,” tambahnya.

GMNI Minahasa mendesak penanganan kasus secara transparan, serta penjatuhan sanksi tegas terhadap pelaku sesuai hukum. Mereka juga meminta evaluasi menyeluruh sistem penanganan kekerasan seksual di UNIMA.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *