"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

Dakwaan kasus Chromebook selesai, Nadiem Makarim segera diadili

Penyusunan Berkas Dakwaan Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek



Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyelesaikan penyusunan berkas dakwaan terkait kasus korupsi pengadaan laptop chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2020 hingga 2022. Berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta Pusat, pada Senin (8/12/2025).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan bahwa pelimpahan perkara ini merupakan langkah penting dalam proses hukum terhadap tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Ia menyampaikan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) akan segera disidangkan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menambahkan bahwa JPU akan memberikan penjelasan resmi mengenai pelimpahan berkas tersebut pada sore hari.

Selain Nadiem Makarim, ada empat tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. Di antaranya adalah Ibrahim Arief (IA) alias Ibam, yang dijerat karena perannya sebagai konsultan teknologi di Kemendikbudristek. Staf Khusus (Stafsus) Nadiem saat menjabat menteri, yakni Jurist Tan (JT), juga ditetapkan sebagai tersangka.

Nadiem hingga kini masih menjalani tahanan di sel tahanan. Ibam, yang diumumkan sebagai tersangka pada Juli 2025 lalu, saat ini dalam status tahanan kota. Sementara itu, Jurist Tan belum diketahui keberadaannya setelah kabur ke luar negeri. Kejaksaan Agung telah menetapkan status buronan untuk Jurist Tan dan mengajukan red notice ke Interpol. Namun, sampai saat ini, ia belum berhasil ditangkap.

Dua tersangka lainnya, yaitu SW dan MUL, yang merupakan pejabat tinggi di Kemendikbudristek, telah dijebloskan ke sel tahanan sejak Juli 2025 lalu.

Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan penggunaan anggaran sebesar Rp 9,8 triliun dalam program digitalisasi pendidikan. Menurut penyidik, kerugian negara mencapai Rp 1,89 triliun akibat pengadaan laptop chromebook yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).

Dalam penyidikan, tim penyidik Jampidsus menemukan adanya indikasi korupsi yang direncanakan sejak lama. Terungkap bahwa Nadiem Makarim sudah membentuk tim sebelum dilantik menjadi menteri pada Oktober 2019. Rencana ini terungkap melalui grup percakapan WhatsApp (WA) yang dibuat oleh Nadiem bersama timnya serta pihak-pihak lain dalam penyusunan program pendidikan berbasis digital.

Pengacara Nadiem Makarim, Tabrani Abby, mengungkapkan bahwa ada beberapa grup WA yang dibuat Nadiem sebelum menjabat menteri. Grup bernama “Edu Org” dibuat beberapa bulan sebelum dia dilantik. Grup tersebut dibuat setelah Nadiem mendapatkan kepastian tentang komposisi kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk periode 2019–2024.

Selain itu, Nadiem juga membuat grup WA bernama “Education Council”, yang kemudian diubah nama menjadi “Menteri Core Team”. Grup ini dibuat untuk mendiskusikan gagasan-gagasan tentang penggunaan teknologi dalam pendidikan. Anggota grup ini terdiri dari para ahli di bidang pendidikan dan IT, termasuk beberapa staf khusus Nadiem.

Tabrani memastikan bahwa tidak ada pihak dari Google atau vendor-vendor chromebook yang menjadi anggota dalam grup WA tersebut. Dalam percakapan, tidak pernah ada pembahasan tentang pengadaan laptop chromebook. Pembahasan tersebut baru muncul setelah Nadiem menjabat menteri, tepatnya pada 6 Mei 2020, ketika Nadiem memerintahkan para staf khususnya untuk membuat kajian tentang pengadaan teknologi untuk sarana-prasarana pendidikan.

Namun, menurut Tabrani, Nadiem tidak secara tegas memerintahkan staf khususnya untuk merekomendasikan sistem operasi tertentu. “Tanggal 6 Mei (2020) itu, tidak ada secara tegas Pak Menteri ketika itu bilang, oke pakai chrome atau chromebook, atau windows, nggak ada,” ujar Tabrani.

Rommy Argiansyah

Reporter berita yang mengutamakan akurasi dan objektivitas. Ia memiliki ketertarikan pada isu sosial dan ekonomi, serta mengikuti perkembangan dunia digital. Waktu luangnya dihabiskan untuk membaca laporan penelitian, mendengarkan podcast edukasi, dan berjalan santai di taman kota. Motto: "Fakta adalah kompas bagi setiap penulis."

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *