"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"

Peringatan DPR kepada Pemerintah: Apakah Siap?

Perdebatan tentang Redenominasi Rupiah di DPR RI

Pemerintah kembali mengemukakan rencana penerapan kebijakan redenominasi rupiah, yang menarik perhatian para anggota DPR RI. Sejumlah politisi memberikan catatan serius agar pemerintah tidak terburu-buru dalam menjalankan kebijakan tersebut.

Pendapat Ketua Badan Anggaran DPR RI

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa redenominasi bukanlah kebijakan teknis sederhana. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini mencakup perubahan struktur nominal yang memengaruhi aspek psikologis masyarakat, kebiasaan transaksi, serta mekanisme pembentukan harga di pasar.

Said menekankan pentingnya memastikan stabilitas pertumbuhan ekonomi, aspek sosial, dan politik sebelum melaksanakan redenominasi. Selain itu, ia menyoroti kebutuhan persiapan teknis yang matang dari pemerintah.

“Redenominasi memerlukan prasyarat. Jika semua itu belum terpenuhi, jangan coba-coba dilakukan,” ujarnya.

Ia memberikan ilustrasi bahwa jika barang yang sebelumnya dijual Rp 280 dibulatkan menjadi Rp 300, hal ini bisa berdampak pada inflasi yang signifikan. “Kalau aspek teknis pemerintah belum siap, inflatoirnya yang terjadi,” tambahnya.

Risiko Salah Pemahaman Publik

Said juga mengingatkan risiko salah persepsi publik terhadap redenominasi. Kebijakan ini rawan disamakan dengan sanering atau pemotongan nilai uang, yang sangat berbeda. Oleh karena itu, ia menilai pemerintah perlu melakukan sosialisasi intensif.

Menurutnya, satu tahun sosialisasi penuh sudah cukup untuk memberi pemahaman dasar. Namun, waktu transisi setelah undang-undang diterbitkan bisa mencapai tujuh tahun.

Said menegaskan bahwa redenominasi belum menjadi kebutuhan mendesak dalam waktu dekat. Ia menyarankan pemerintah untuk tidak gegabah dalam mengeksekusi rencana tersebut.

Manfaat Redenominasi

Meski memberi banyak catatan, Said tidak menyangkal adanya manfaat redenominasi. Salah satunya adalah efisiensi fisik uang tunai dan penyederhanaan pencatatan transaksi.

“Ya memang sangat bermanfaat sih. Kalau 10 juta tebalnya 3 senti, nolnya tiga dibuang kan lumayan punya satu lembar,” katanya sambil tersenyum.

Persiapan Komisi XI DPR RI

Di sisi lain, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang Redenominasi bersama pemerintah. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bagian dari modernisasi sistem pembayaran nasional.

Namun, ia menegaskan pentingnya pemerintah untuk terlebih dahulu menyiapkan peta jalan pelaksanaan redenominasi yang jelas. Peta jalan tersebut mencakup tahap peralihan dari uang lama ke uang baru, pengaturan sistem pembayaran, serta strategi komunikasi publik.

Misbakhun menambahkan bahwa Bank Indonesia perlu melakukan uji coba terbatas atau pilot project sebelum penerapan penuh, guna mengukur penerimaan dan respons di tingkat transaksi riil.

Rencana Pemerintah Redenominasi Rupiah

Sebagai informasi, pemerintah saat ini tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah atau RUU Redenominasi, yang ditargetkan rampung pada tahun 2027. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan redenominasi tidak akan diterapkan dalam waktu dekat. Dia juga menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI), bukan Kementerian Keuangan.

“Itu kebijakan bank sentral dan dia nanti akan diterapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya, tapi enggak sekarang enggak tahun depan,” kata Purbaya di Surabaya.

Ia meminta publik tidak salah memahami bahwa pelaksanaan redenominasi bukan berada di bawah otoritas Kementerian Keuangan. “Itu kebijakan bank sentral, bukan Menteri Keuangan. Kan bank sentral sudah kasih pernyataan tadi. Jadi jangan gue yang digebukin, gue digebukin terus,” pungkasnya.

Fitri Rafifah

Seorang Jurnalis yang rutin meliput dunia kecantikan, lifestyle, dan keseharian. Ia suka mencoba skincare, menonton ulasan produk, dan memotret detail kecil. Hobinya membantu meningkatkan sensitivitasnya pada tren. Motto: “Kecantikan adalah cerita yang terus berubah.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *