Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi juga Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menanggapi teror pengiriman paket berisi kepala babi yang tersebut ditujukan untuk jurnalis Tempo , Francisca Christy Rosana (Cica) pada Rabu, 20 Maret 2025. Nezar menegaskan kebebasan pers dilindungi undang-undang.
Untuk diketahui, Cica adalah salah satu host siniar Bocor Alus Politik yang tersebut tayang pada kanal YouTube Tempo. Bocor Alus Politik merupakan podcast yang dimaksud menyuguhkan bocoran hasil liputan yang tersebut akan terbit pada Majalah Tempo.
“Ya kebebasan pers kan dilindungi oleh Undang-Undang Pers ya. Jadi kalau memang sebenarnya ada hal yang tersebut tidak ada sesuai, mungkin saja mampu disesuaikan dengan Undang-Undang pers,” tegas Nezar terhadap awak media di area Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari terakhir pekan (21/3/2025).
Nezar menegaskan tiada lanjut perkara teror ini akan tergantung pada proses penyidikan dari pihak kepolisian. “Ya tergantung nanti penyidikannya gimana,” katanya.
Nezar memverifikasi pemerintah akan menyokong kebebasan pers. Sehingga, ia berharap apabila ada konflik ataupun tumpang tindih pada pemberitaan bisa saja diselesaikan dengan UU.
“Ya kita menyokong yang tersebut namanya kebebasan pers, kita berharap kalau ada konflik dapat diselesaikan dengan undang-undang,” katanya.
Untuk diketahui, Kantor Tempo mendapatkan kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Aksi teror berbentuk kepala babi yang dimaksud dibungkus kotak kardus yang digunakan dilapisi styrofoam. Kiriman kepala babi itu pun dibenarkan oleh Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja.
“Benar,” kata Bagja terhadap wartawan, Kamis (20/3/2025).











