Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Amnesty International Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, dan juga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak Polri mengusut tuntas aksi teror kepala babi kemudian bangkai tikus ke kantor media Tempo di dalam kawasan Palmerah, Ibukota Selatan. Mereka mendesak agar dalang teror yang disebutkan diseret ke meja hijau.
“Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang tersebut berwajib untuk segera dan juga tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi, pengusutan tuntas dan juga penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal,” kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid pada keterangan tertulisnya, Hari Sabtu (22/3/2025).
“Kalau tidak, maka menjadi jurnalis atau aktivis dalam negeri Indonesia yang mana berkali-kali diteror tapi tanpa ada kejelasan siapa pelaku serta hukumannya lebih banyak mirip seperti vonis mati daripada sebuah profesi,” sambungnya.
Dia menegaskan, ancaman terhadap jurnalis serta aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers juga berekspresi terus terjadi pasca Tempo kembali mendapatkan paket kiriman bangkai tikus hari ini. “Kami mengecam aksi-aksi teror yang tersebut bertujuan untuk menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis seperti ini,” jelasnya.
Dia menuturkan, rentetan teror ini adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang mana berupaya untuk mengungkap kebenaran ke masyarakat terkait kebijakan-kebijakan pemerintah juga proses legislasi dalam DPR yang dimaksud bermasalah. Dia mengatakan, otoritas hukum dan juga keamanan harus secara proaktif untuk menginvestigasi adanya teror serta intimidasi seperti ini juga menegaskan tak terjadi lagi serangan-serangan terhadap media sebagai pilar ke 4 demokrasi.
“Polisi harus segera mengungkap pelaku maupun dalang di area balik rentetan terror terhadap Tempo. Teror adalah tindakan intimidasi yang dimaksud melanggar HAM lantaran menciptakan ketakutan bagi siapapun yang digunakan ingin mengungkap kebenaran,” imbuhnya.
Dia menilai negeri ini telah terjadi menciptakan lingkungan yang tersebut tidak ada bersahabat, bahkan penuh permusuhan. “Media seperti Tempo tak boleh terancam. Teror kejahatan ini, seperti semua kejahatan lainnya, harus diselidiki secara independen kemudian imparsial serta semua orang yang diduga bertanggung jawab harus diadili,” pungkasnya.











