"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

Kamenak Gire Tersangka Pembunuhan Anggota Satgas Mandala Diserahkan ke Kejari Nabire

Kamenak Gire Tersangka Pembunuhan Anggota Satgas Mandala Diserahkan ke Kejari Nabire

Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Tersangka perkara pembunuhan anggota Satgas Mandala IV dalam Kali Mawar, Distrik Ilu, Daerah Puncak Jaya, Kamenak Gire alias Tandangan Kogoya alias Kamenak Kogoya, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire di tahap II.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, proses ini merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum terhadap Kamenak Gire yang sebelumnya berstatus DPO.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsidair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” kata Faizal Ramadhani, Hari Minggu (23/3/2025).

Sebagai informasi, Kamenak Gire ditangkap tanpa perlawanan pada 17 Desember 2024 pada Puncak Jaya. Setelah melalui proses penyidikan, penyidik dari Ditreskrimum Polda Papua lalu Satgas Ops Damai Cartenz-2025 akhirnya menyerahkan dituduh lalu barang bukti terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nabire.

Di sisi lain, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen di menegakkan hukum, juga meyakinkan pelaku kejahatan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Ini adalah bagian dari upaya menegakkan keadilan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam hadapan hukum,” katanya.

Satgas Ops Damai Cartenz-2025, kata dia, akan terus berupaya menciptakan keamanan dan juga ketertiban dalam Papua dengan menindak tegas para pelaku kejahatan. “Sementara itu, Kamenak Gire akan menjalani proses penjara sebagai tahanan JPU di dalam Kejari Nabire,” katanya.

Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *