"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

Bahas RUU KUHAP dan juga RUU Kejaksaan, Petisi Ahli: Untuk Kebaikan Hukum di area Indonesia

Bahas RUU KUHAP lalu juga RUU Kejaksaan, Petisi Ahli: Untuk Kebaikan Hukum di area area Indonesia

Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Perkumpulan Praktisi Hukum serta Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mengundang seluruh aparat penegak hukum mewujudkan Indonesia Emas 2045. Untuk itu, para penegak hukum harus mendengarkan pendapat rakyat pada mengkaji RUU KUHAP kemudian RUU Kejaksaan .

Hal itu terungkap pada acara membuka puasa bersatu kemudian dialog kebangsaan yang tersebut mengeksplorasi RUU KUHAP serta RUU Kejaksaan sama-sama para pakar hukum, akademisi, lalu praktisi hukum. Pembahasan RUU KUHAP yang disebutkan secara langsung dibuka oleh Pembina Petisi Ahli Komjen Pol. (P) Ito Sumardi.

Ito mengapresiasi Kepanitiaan Petisi Ahli yang mengeksplorasi RUU KUHAP di memberikan masukan-masukan terhadap pemerintah untuk kebaikan hukum yang digunakan adil pada Indonesia. Ito berharap orasi kebangsaan yang disebutkan dapat menyatukan persepsi lalu tekad sama-sama demi satu tujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap penegak hukum mendengarkan kata-kata rakyat lantaran people power adalah kekuatan rakyat lalu kita semua harus hati-hati jangan sampai terjadi people power apabila pengumuman rakyat tidak ada didengarkan. Mari kita jadikan Indonesia kita menjadi Indonesia Emas bukanlah Indonesia gelap dengan menciptakan kemanfaatan serta kepastian hukum bagi para pencari keadilan,” ujarnya, Akhir Pekan (23/3/2025).

Acara yang diselenggarakan di dalam The Hotel Acacia DKI Jakarta itu turut menghadirkan para Narasumber Kredibel dibidangnya masing-masing seperti Ketua Umum Perhakhi Prof. Elza Syarief, Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi, Komisioner Kejaksaan 2019-2024 Ibnu Matjah, Pakar Hukum Pidana UI Akhiar Salmi, Direktur Lemkapi Edi Hasibuan.

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum kemudian Ahli Hukum Indonesia Pitra Romadoni Nasution menyampaikan, Petisi Ahli bukanlah organisasi advokat melainkan organisasi Catur Wangsa Penegak Hukum, jadi yang tersebut bergabung di tempat dalamnya ada unsur Purnawirawan Kepolisian, Purnawirawan Kejaksaan, Purnawirawan Hakim lalu Advokat dan juga Purnawirawan Oditur Militer, ujarnya.

“Kami merangkul semua para praktisi hukum maupun ahli hukum yang tersebut telah pensiun dari institusinya dan juga para akademisi hukum, sebab organisasi ini adalah organisasi persaudaraan tempat atau wadah bagi rekan-rekan penegak hukum untuk diskusi juga dialog di memecahkan sebuah permasalahan yang dimaksud disorot oleh publik,” katanya.

Dengan demikian dapat memberikan solusi bagi pemerintah untuk kemaslahatan umat dan juga menyokong kemajuan penegak hukum yang berkeadilan di dalam antara para Catur Wangsa Penegak Hukum dengan menciptakan harmonisasi di tempat antara para penegak hukum.

Pitra menegaskan kajian ilmiah lalu pembahasan Undang-undang maupun peraturan-peraturan juga implementasinya akan dimasukkan di Rencana kerja Petisi Ahli sehingga menjadi kegiatan prioritas pengurus di membantu lalu memberikan masukan-masukan terhadap pemerintah serta institusi penegak hukum lainnya.

Atikah Zahirah

Seorang Penulis berita yang menelusuri tren budaya pop, musik, dan komunitas kreatif. Ia suka menghadiri acara seni, menonton konser, serta memotret panggung. Waktu luangnya ia gunakan untuk mendengarkan playlist indie. Motto: “Budaya adalah denyut kehidupan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *