Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Gregorius Ronald Tannur menyangkal berpacaran dengan almarhumah Dini Sera Afrianti . Ronald mengklaim bahwa hubungan mereka itu hanya saja sebatas teman tapi mesra (TTM) alias friends with benefit (FWB).
Hal itu ia komunikasikan ketika menjadi saksi di tindakan hukum dugaan rencana suap kasasi bebas dengan terdakwa Meirizka Widjaja; eks pejabat MA, Zarof Ricar; lalu pengacaranya, Lisa Rachmat dalam Pengadilan Tipikor Jakarta, Awal Minggu (17/3/2025).
Hal itu bermula pada waktu anggota majelis hakim, Sigit Herman Binaji menanyakan hubungan Ronnald Tannur dengan Dini Sera. Diketahui, hubungan keduanya yang dimaksud berujung tewasnya Dini Sera menjadi awal mula perkara tersebut.
“Hubungan dengan korban Dini sera seperti apa?” tanya Hakim Sigit.
“Dulu adalah teman dekat juga profesional, Pak. Kami sempat punya hubungan tapi hubungan kami tidak pacar, Pak,” jawab Tannur.
Hakim Sigit kembali menegaskan pertanyaan hubungan keduanya. Tannur menjawab dalam antara mereka itu tidaj ada hubungan sebagai sepasang kekasih.
“Kekasih atau bukan?” tanya Hakim Sigit lagi.
“Bukan,” jawab Tannur.











