"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Belum Sampaikan LHKPN ke KPK

Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Belum Sampaikan LHKPN ke KPK

Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Selebritas Deddy Corbuzier hingga saat ini belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang mana bernama asli Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo itu menjadi pihak wajib LHKPN usai dilantik menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Perlindungan (Menhan) Sektor Komunikasi Sosial kemudian Publik.

“Dari data base KPK, yang dimaksud bersa belum menyampaikan LHKPN-nya,” kata Anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada waktu dihubungi wartawan, Mulai Pekan (17/3/2025).

Budi mengingatkan Deddy Corbuzier agar segera menyampaikan LHKPN terhadap KPK. Sebab, hal itu diatur pada Peraturan Menteri Perlindungan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2019.

“Batas waktu pelaporannya tiga bulan pascadilantik pada jabatan tersebut,” ujarnya.

Untuk diketahui, Deddy Corbuzier diangkat sebagai Stafsus Menhan Sektor Komunikasi Publik. Kepala Biro Info Perlindungan (Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang mengatakan, penunjukkan yang dimaksud dikarenakan Deddy merupakan orang influencer di area sosial media, serta mempunyai total pengikut yang mana banyak sehingga dinilai mempunyai kemampuan komunikasi yang tersebut baik.

“Karena kita tahu Pak Deddy ahli komunikasi, di arti influencer, kita tahu Pak Deddy ini ia salah satu pakar di tempat bidang komunikasi,” katanya.

Frega mengatakan, Kemhan berharap peluncuran Deddy sebagai Stafsus Sektor Komunikasi dapat membantu menyosialisasikan progam kebijakan pertahanan hingga ke masyarakat.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *