Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melelang barang rampasan terkait tindakan hukum korupsi. Aset rampasan itu di tempat antaranya milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) kemudian mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
“Yang dilelang berdasarkan keterangan dari Direktur Labuksi yang mana contohnya adalah ini tas-tas hasil putusan pengadilan negeri yang telah dilakukan miliki kekuatan hukum tetap saja antara lain tas ini dari Rafael Alun, Eko Darmanto ini Golf,” kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam Gedung Merah Putih KPK, Mulai Pekan (24/2/2025).
Bukan belaka tas lalu peralatan golf, Ibnu menjelaskan, pihaknya akan melelang barang rampasan terdiri dari mobil, motor, hingga tanah juga bangunan. “Bagus-bagus itu, telah dapat kita mampu nanti lihat secara dengan segera dibuka 27 Februari 2025 di area Cawang di dalam Rubasan KPK Cawang itu boleh dilihat nanti secara langsung,” ujarnya.
Ibnu menyebutnya, proses lelang akan diselenggarakan pada 6 Maret 2025. Adapun, proses lelang kali ini secara online melalui laman portal.lelang.go.id. Disebutkan, banyak barang rampasan yang tersebut dilelang di tempat antaranya yang dimaksud tidak ada terjual pada kegiatan sebelumnya. Aset-aset yang tersebut tiada laku pada lelang sebelumnya dikurangi nilai tukar awalnya.
“Yang belum laku diturunkan nilainya, nilainya kurang lebih besar berapa, kurang lebih lanjut 10%. Jadi dari yang bukan laku kemarin pas Hakordia ya, Hakordia Januari sekarang diturunkan nilainya,” ucapnya.











