"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Langsung Ditahan

Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Langsung Ditahan

Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Kejagung menetapkan 7 dituduh pada tindakan hukum dugaan langkah pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan juga barang kilang pada Pertamina subholding dan juga KKKS periode 2018-2023. Mereka pun sekarang sudah pernah dijalankan pemidanaan oleh Kejagung .

“Dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang yang disebutkan yang dimaksud dijalankan penyidik Jampidsus, maka penyidik berketatapan, menetapkan 7 orang saksi menjadi tersangka,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar pada wartawan, Hari Senin (24/2/2025) malam.

Menurutnya, pada penanganan perkara dugaan langkah pidana korupsi di tata kelola minyak mentah dan juga hasil kilang pada Pertamina subholding juga KKKS periode 2018-2023, penyidik Jampidsus Kejagung RI telah terjadi melakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 96 saksi dan juga 2 ahli.

Bahkan, beberapa orang orang dilaksanakan pemanggilan oleh penyidik Jampidsus Kejagung. Hasilnya, terdapat 7 orang ditetapkan sebagai tersangka. “Pada hari ini ada beberapa orang dipanggil serta dibawa penyidik, diadakan pemeriksaan sebagai saksi pada Kejagung,” tuturnya.

Harli menambahkan, diharapkan ke depan BUMN, seperti Pertamina akan mengalami pembaharuan ke arah positif. Khususnya, terkait tata kelolanya sehingga Pertamina akan memberikan kontribusi terbaik bagi kesejahteraan rakyat. “Penyidik juga berketetapan melakukan penangkapan terhadap 7 orang tersebut,” katanya.

Halwa Futuhan

Penulis yang rajin memberitakan kegiatan masyarakat lokal dan peristiwa lapangan. Ia gemar berkunjung ke pasar tradisional, memotret aktivitas warga, dan mencatat percakapan menarik. Hobinya termasuk mendengar musik tempo dulu. Motto: “Cerita kecil sering kali memiliki dampak besar.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *