Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Praktisi hukum Saor Siagian menyayangkan adanya keributan di dalam ruang sidang pada Pengadilan Negeri Ibukota Indonesia Utara pada Kamis, 6 Februari 2025. Bahkan, ada pihak yang digunakan sampai nekat berdiri di tempat meja sidang.
Saor menilai, keributan yang disebutkan merupakan cerminan dari kondisi peradilan di dalam Indonesia. Hal itu sebagaimana ia ungkapkan di diskusi Rakyat Bersuara bertajuk ‘Sidang Ricuh, Naik Meja, Hina Pengadilan? di dalam iNews, Selasa (11/2/2025) malam.
“Inilah sesungguhnya wajah rusaknya wajah peradilan kita sekarang, apa yang tersebut terjadi di dalam Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara,” kata Saor.
Kendati begitu, Saor bukan semata-mata menyalahkan pihak-pihak yang tersebut ribut itu. Menurutnya, majelis hakim juga miliki peranan penting di menjaga kondusivitas jalannya sidang.
“Jadi kalau kita lihat misalnya ini telah sidang keempat, bagaimana misalnya kearifan pribadi hakim juga sangat menentukan bagaimana berjalannya sidang itu berlaku dengan baik,” ujarnya.
“Artinya adalah kalau kita mengawasi di tempat di lokasi ini saya kira apa yang dimaksud didengar di dalam umum harus didalami sesungguhnya apa yang mana terjadi secara utuh di tempat persidangan,” sambungnya.
Sebelumnya, sidang tindakan hukum dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman Paris Hutapea serta terdakwa Razman Nasution yang mana diselenggarakan di dalam Pengadilan Negeri DKI Jakarta Utara, Kamis 6 Februari berakhir ricuh.
Kericuhan dipicu pada waktu Majelis Hakim yang dimaksud mengadili perkara yang dimaksud memutuskan untuk mengadakan sidang secara tertutup. Majelis Hakim pada waktu itu mempertimbangkan alasan yang mana menyangkut asusila.











