Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Advokat Razman Arif Nasution ogah minta maaf ke Pengadilan Negeri (PN) DKI Jakarta Utara (Jakut) pasca bikin kericuhan pada sidang perkara dugaan pencemaran nama baik pada Kamis, 6 Februari 2025. Dia justru pede alias percaya diri bukan bersalah pada kericuhan yang tersebut dibuat dengan pengacaranya itu.
“Tidak penting minta maaf oleh sebab itu merekan (hakim) juga orang yang mana melakukan tindakan semena-mena, kemudian kami merasa tak bersalah, buat apa kami minta maaf mirip dia,” kata Razman pada waktu dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).
Dia justru memilih untuk melaporkan balik hakim-hakim yang tersebut menyidang perkaranya pada PN Jakut, juga Ketua PN Jakut Ibrahim Palino, yang dimaksud melaporkanya ke Bareskrim Polri. Menurut dia, PN Jakut telah lama menyalahgunakan kewenangan lalu merampas kemerdekaannya.
“Kita adu bagaimana kekuatan hukum yang tersebut sebenarnya di tempat negara ini. Pak Prabowo sudah ada berpidato dengan terang bahwa tiada ada yang dimaksud kebal hukum di area negara ini termasuk hakim. Karena itu, semua harus tegak lurus,” katanya.
“Nanti akan kami agendakan (laporan baliknya),” sambungnya.
Sebagai informasi, Ketua Pengadilan Negeri Ibukota Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino secara resmi melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Polri, terkait kericuhan serta perseteruan, yang tersebut terjadi pada waktu sidang dengan pengacara Hotman Paris. Adapun laporan yang dimaksud dilayangkan Ibrahim Palino, kemudian teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
“Jadi melawan nama lembaga, berhadapan dengan kejadian pada hari kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro juga kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami telah melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan,” kata Humas PN Jakut Maryono di tempat Gedung Bareskrim Mabes Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (11/2/2025).











