"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

Revisi UU Kejaksaan juga KUHAP Bukti Ketidakpastian Hukum di dalam Indonesia

Revisi UU Kejaksaan juga KUHAP Bukti Ketidakpastian Hukum dalam di Indonesia

Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Revisi UU Kejaksaan juga KUHAP dinilai sebagai bukti ketidakpastian hukum di area Indonesia. Hal itu dikhawatirkan menciptakan penegakan hukum semakin kacau.

“Kasus pagar laut Tangerang lalu perkara timah adalah dua contoh ketidakpastian hukum yang mana disebabkan oleh kewenangan berlebih jaksa,” kata Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, Kamis (13/2/2025).

Haidar menjelaskan, tindakan hukum pagar laut Tangerang setidaknya ditangani oleh tiga lembaga penegak hukum. Mulai dari Polri, KPK, hingga Kejaksaan. Polri mengusut dugaan pidana umumnya, sedangkan KPK lalu Kejaksaan sama-sama mengusut dugaan pidana korupsinya.

“Antara KPK lalu Kejaksaan dua lembaga penegak hukum menangani satu tindakan hukum korupsi jelas bukan efisien dan juga menyebabkan ketidakpastian hukum,” ucapnya.

Untuk menghindari hal-hal seperti itulah mengapa KUHAP yang mana berlaku ketika ini mengatur pemisahan fungsi kewenangan lembaga penegak hukum. Polri kemudian PPNS sebagai penyidik, jaksa sebagai penuntut umum serta hakim sebagai pengadil.

Sedangkan KPK sebagai lembaga ad-hoc yang diberi tugas khusus di pemberantasan perbuatan pidana korupsi dengan gabungan fungsi penyidikan sekaligus penuntutan.

“Namun kewenangan jaksa sebagai penyidik tindakan pidana tertentu di UU Kejaksaan telah dilakukan mengganggu keteraturan penegakan hukum tersebut. Padahal aksi pidana tertentu bukanlah hanya sekali korupsi. Kini jaksa terkesan lebih banyak daripada KPK hingga menutupi fungsi utamanya sebagai penuntut umum,” jelasnya.

Selain itu, ketidakpastian hukum akibat kewenangan berlebih jaksa juga tercermin dari tindakan hukum timah. Kasus timah disebut-sebut sebagai tindakan hukum korupsi terbesar dalam Indonesia bertolak-belakang dengan vonis hakim.

Balqis Ufairah

Penulis yang fokus pada entrepreneurship dan pengembangan UMKM. Ia senang berkunjung ke pameran bisnis, berbincang dengan pelaku usaha, serta menulis ringkasan peluang pasar. Hobinya termasuk membuat desain sederhana. Motto: “Informasi membuka pintu kesempatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *