"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

Buktikan Negara Hukum, eksekutif Harus Segera Tuntaskan Kasus Pagar Laut

Buktikan Negara Hukum, eksekutif Harus Segera Tuntaskan Kasus Pagar Laut

Jenepontoinfo.com – SURABAYA – Kasus pemasangan pagar laut di dalam Tangerang dan juga Bekasi sampai pada waktu ini dinilai belum cukup jelas akan dibawa ke mana. Perlunya langkah konkret dari lembaga penegak hukum untuk menuntaskan persoalan ini.

Pengamat Hukum juga Pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengatakan, negara harus menunjukkan bahwa hukumlah yang dimaksud memimpin. Bukan kepentingan entrepreneur serta birokrasi yang mana bermain di dalam balik layar. “Perlu segera ada leading lembaga penegak hukum yang mana menegaskan proses hukum melawan tindakan hukum ini. Apakah itu kejaksaan atau kepolisian. Publik perlu segera mendapat sinyal penegakan hukum yang dimaksud jelas,” katanya, Hari Senin (3/2/2025).

Ia menunjukkan pembatalan sertifikat oleh Kementerian ATR/BPN yang dimaksud dipimpin Nusron Wahid . Menurutnyahal ini hanyalah kesulitan detail yang digunakan seharusnya berada di area bawah prioritas penegakan hukum utama. Dalam persoalan hukum pagar laut, negara harus menunjukkan kekuasaannya dengan tegas.

Hardjuno menekankan hambatan pagar laut harus segera direspons pada kerangka penegakan hukum dan juga bukanlah cuma sibuk mengeksplorasi urusan administratif. Bahwa dalam pada penegakan hukum terdapat kesulitan administratif adalah hal sudah ada semestinya, tetapi masyarakat perlu segera mengerti bahwa negara benar-benar akan mengurus aspek pidananya.

“Yang terpenting bagi rakyat di hambatan pagar laut ini adalah bahwa Presiden telah dilakukan jelas memerintahkan pengusutan tuntas, dan juga bahwa jelas ada pelanggaran pidana di area sana. Maka aparat penegak hukumlah yang tersebut harus menjadi leading organisasi yang dimaksud menjadi pemimpin penyelesaian perkara pagar laut ini,” tegasnya.

Selain itu, Hardjuno juga menyoroti peran Kementerian Kelautan kemudian Perikanan (KKP) yang dimaksud tampak bukan tegas di pendekatannya untuk melindungi kepentingan rakyat pada perkara pagar laut ini. Menurutnya, KKP seharusnya lebih banyak berpihak untuk nelayan juga rakyat pesisir yang terdampak.

“Jatah merek para konglomerat dan juga birokrat hitam sudah ada cukup. Mereka telah mengambil terlalu banyak. Kini saatnya penanaman modal yang digunakan benar-benar taat hukum dilindungi oleh hukum serta sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat atau perkembangan perekonomian yang mana berkelanjutan,” jelasnya.

Hardjuno juga menekankan bahwa pada era kepemimpinan Prabowo Subianto, penegakan hukum yang mana jelas sangat diperlukan untuk memberikan kepastian untuk rakyat kemudian investor. Negara pada waktu ini menghadapi kesulitan keuangan, sehingga perkembangan kegiatan ekonomi memerlukan penanaman modal yang dimaksud sehat, bukanlah sekadar belanja negara juga konsumsi rumah tangga. “Investor, baik dari pada maupun luar negeri, perlu mengawasi bahwa Indonesia adalah negara dengan kepastian huku,” tegasnya.

Faridah Hasna

Reporter berita yang mengulas peristiwa cepat dan trending topic. Ia gemar memantau media sosial, mencoba aplikasi baru, dan membuat konten singkat. Waktu senggangnya dihabiskan dengan mendengarkan podcast opini. Motto: “Kecepatan harus sejalan dengan ketepatan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *