"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi, Yusril: Pertimbangan Kehumaniteran

300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi, Yusril: Pertimbangan Kehumaniteran

Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, kemudian Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menanggapi masih ada 300 terpidana mati yang mana belum diekseksui. Terutama terpidana yang dimaksud merupakan Warga Negara Mancanegara (WNA).

Menurut Yusri, eksekusi hukuman mati, khususnya terhadap WNA berkaitan dengan hubungan Indonesia terhadap sejumlah negara dan juga biasanya mempertimbangkan pula arahan dari presiden.

“Memang kalau eksekusi terhenti itu kan terkait juga dengan hubungan dengan berbagai negara ya. Karena itu juga tentu kita harus mendengar apa pertimbangan dan juga arahan Presiden terhadap pelaksanaan pidana terhenti itu,” kata Yusril, Hari Jumat (7/2/2025).

Yusril menjelaskan, Kejaksaan adalah instansi yang tersebut berwenang melaksanakan eksekusi. Namun pada terpidana eksekusi berakhir terdapat banyak hal yang digunakan harus dipertimbangkan.

“Beda halnya dengan hukuman mati, hukuman terhenti itu kan orangnya ditembak, ya selesai, terhenti ya. Tapi persoalannya lantaran ini menyangkut negara-negara lain, pertimbangan kemanusiaan lalu lain-lain,” ujar dia.

“Orang mengajukan grasi lalu lain-lain terhadap presiden, akibatnya banyak sekali pelaksanaan hukuman berakhir itu yang tersebut tertunda pelaksanaannya,” imbuhnya.

Yusril mengaku akan terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung terkait persoalan itu. “Saya dapat memaklumi apa yang digunakan disampaikan oleh Pak Jaksa Agung itu. Karena itu kami tetap memperlihatkan berkoordinasi satu serupa lain juga menyampaikan untuk presiden, apa pertimbangan presiden, apakah perlu dieksekusi atau mau dibagaimanakan. Pada akhirnya itu adalah arahannya dari Pak Presiden sendiri,” jelas dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkap, 300 terpidana meninggal belum dieksekusi hingga ketika ini akibat beberapa orang kendala yang digunakan dialami. Salah satu kendalanya apabila terpidana hukuman meninggal merupakan Warga Negara Mancanegara (WNA).

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *