Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Asisten Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto , Kusnadi menjadi salah satu saksi yang tersebut dihadirkan di sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan, Hari Jumat (7/2/2025). Kusnadi menyangkal Hasto pernah ke Kompleks Perguruan Tinggi Keilmuan Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020.
Awalnya, regu pengacara Hasto, Ronny Talapessy bertanya apakah Kusnadi sudah ada menjadi asisten Hasto pada 8 Januari 2020. “Sudah, sudah,” jawab Kusnadi.
Selanjutnya, Ronny menanyakan apakah Hasto pernah ke PTIK di tempat tanggal tersebut. “Pada perkembangan 8 Januari 2020, adakah Pak Hasto Kristiyanto ke PTIK?” tanya Ronny lagi.
“Tidak, Pak,” jelasnya.
“Pernah enggak ada perintah dari Pak Hasto terkait dengan Harun Masiku pada saudara saksi?” tanya Ronny lagi.
“Maaf perintah apa?” ujar Kusnadi.
“Ada enggak perintah, apa pun cerita-cerita tentang Harun Masiku?” tanya Ronny.
“Tak pernah, oleh sebab itu saya tugas tak pernah bapak cerita-cerita itu tak pernah,” bebernya.











