Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Staf Sekjen Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Hasto Kristiyanto , Kusnadi diperiksa sebagai saksi pada sidang gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan dituduh Hasto oleh KPK, hari terakhir pekan (7/2/2025). Kusnadi bercerita pernah menerima titipan tas dari Harun Masiku .
“Tadi saudara saksi sudah ada menjelaskan terkait dengan keberadaan uang Rp400 jt ya yang tersebut ditanyakan oleh kuasa Pemohon lalu saudara terangkan itu berasal dari siapa?” tanya Koordinator Tim Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto dalam pada persidangan di area PN DKI Jakarta Selatan.
“Harun Masiku, tapi saya nggak tahu itu uang, saya dititipannya itu barang,” ujar Kusnadi.
Sebenarnya, kata Kusnadi, beliau tak pernah dititipkan uang oleh Harun Masiku. Tersangka suap itu belaka menitipkan tas untuk diberikan terhadap Saeful Bahri juga Doni Tri Istiqomah. Kusnadi mengaku tak mengetahui isi dari tas yang dimaksud dititipkan kepadanya itu.
“Dititipinnya pada bentuk bungkusan? warnanya apa? Saudara terima dari Harun Masiku gitu ya?” tanya Iskandar.
“Tas. Hitam (warnanya). Dari Harun Masiku,” tutur Kusnadi.
Kusnadi menyebutkan, tas yang disebutkan dititipkan Harun Masiku kepadanya di dalam Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Ibukota Pusat. Harun Masiku kala itu hendak bertemu Doni Tri Istiqomah, hanya saja Doni belum ada pada DPP tersebut, sehingga dititipkan kepadanya.
“Diserahkan oleh Harun Masiku tas hitam itu di dalam mana? Awalnya bagaimana kok kemudian saksi dapat menerima tas itu dari Harun Masiku?” tanya Iskandar.











