Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno, Selasa (4/2/2025). Hasilnya, KPK menyita uang hingga 11 mobil.
“11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang rupiah dan juga valas, dokumen, dan juga barang bukti elektronik disita,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (5/2/2025).
Dia belum menjelaskan secara detail berbagai jenis kendaraan yang dimaksud disita dari kediaman Ketum PP. Termasuk total total uang yang tersebut terdiri dari mata uang rupiah juga luar negeri.
Diketahui, KPK menggeledah rumah Ketum PP Japto dalam Jalan Benda Ujung, Ciganjur, Jagakarsa, DKI Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Tessa mengatakan, penggeledahan ini terkait tindakan hukum dugaan gratifikasi yang digunakan menjerat mantan Kepala Kabupaten Kutai Kartanegara. “Benar, ada kegiatan penggeledahan perkara terperiksa RW (Kukar) di tempat rumah saudara JS dalam Jalan Benda Ujung No 8 RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel,” kata beliau melalui keterangan tertulis, Rabu (5/2/2025).











