Jenepontoinfo.com – SOLO – Nama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kerap dibawa-bawa pada persoalan hukum pagar laut di dalam perairan Tangerang. Banyak pihak menyatakan pagar laut terpasang dalam era kepemimpinan Jokowi.
Menurut Jokowi, yang mana penting adalah proses legalnya atau prosedur legalnya dilalui betul atau tidak ada untuk Sertifikat Hak Milik (SHM) atau HGB pada kementerian.
“Proses dilalui dengan baik atau tidak. Tak semata-mata di area Tangerang, Bekasi, Sidoarjo, yang digunakan paling penting cek,” ujar Jokowi dalam Solo, Hari Jumat (24/1/2025).
Menteri Kelautan serta Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengakui kerap mendapat pertanyaan mengenai siapa sosok pemilik pagar laut sepanjang lebih lanjut dari 30 km dalam perairan Tangerang. Kepolisian ketika ini masih melakukan penyidikan menghadapi keberadaan pagar laut tersebut.
Pihaknya telah lama mengantongi sosok yang mana mendalangi pagar laut. Hanya, beliau tak mengungkapkannya lantaran masih perlu klarifikasi.
“Ya, memang sebenarnya tuntutan dari publik inginnya hari ini diusut, disegel, besok juga segera ketahuan, tapi tidak ada mudah juga sebab kami mendapat beberapa petunjuk,” kata Trenggono pada rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
“Tapi tentu kan juga harus dipanggil, ditanya, apakah yang tersebut bersangkutan betul melakukan itu kemudian seterusnya,” sambungnya.
Menurut dia, permintaan keterangan itu menjadi bagian penting, apalagi KKP memiliki keterbatasan pada pengawasan ruang laut.
Baca Juga: SCOPE: Pagar Bambu pada Perairan Tangerang yang tersebut Bikin Gaduh











