Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Keluarga korban FA (16) harus menghadapi kenyataan pahit setelahnya putri dia tewas mengenaskan akibat kekerasan serta pelecehan. FA sebelumnya ditemukan tak bernyawa pada 24 April 2024 pada sebuah kamar hotel di area Senopati, DKI Jakarta Selatan.
Penyebab kematian korban diduga dicekoki narkoba kemudian diperkosa oleh dua pelaku, Arif Nugroho alias Bastian yang belakangan diketahui merupakan anak dari bos Prodia juga Muhammad Bayu Hartanto.
Meskipun keadilan hukum belum sepenuhnya ditegakkan, orang tua korban terpaksa menerima uang damai sebesar Rp300 jt dari pihak keluarga pelaku.
Radiman, ayah korban FA, mengungkapkan perasaan terpaksa serta beban yang tersebut beliau pikul di dialog Rakyat Bersuara “Main Suap di tempat Kasus Pembunuhan” yang dimaksud dipandu Aiman Witjaksono di tempat iNews, Selasa (4/2/2025).
“Sebenarnya, tanpa uang pun saya telah mengikhlaskan, mungkin saja ini sudah ada jalannya anak saya. Tapi akibat saya punya cucu dari almarhum, saya harus memikirkan biaya hidupnya, seperti susu juga pampers. Kami juga terlilit utang, jadi ya terpaksa menerima. Sebenarnya tidaklah rela diberikan uang damai Rp300 jt itu, tapi bukan ada yang mana menyuruh juga untuk menerima,” kata Radiman.
Sementara istri Radiman, Nuraeti yang digunakan merupakan ibu FA juga merasakan dilema yang tersebut sama. Dia mengaku bahwa awalnya keluarga korban tak berniat menerima uang tersebut.
“Pertamanya, kami memang sebenarnya tidak ada menerima. Istri terperiksa datang ke rumah pada waktu takziah, serta kami pun takut, akibat belum pernah menerima uang sebesar itu. Dia bilang kita berkeluargaan saja, ia juga punya anak seusia cucu kami. Jadi saya merasa iba, meskipun hati ini sebenarnya tak mau,” kata Nuraeti.
Nuraeti pun menegaskan bahwa tidaklah ada orang tua yang dimaksud mau menukar nyawa anaknya dengan uang. “Tapi keadaan yang dimaksud memproduksi kami seperti ini. Mana ada orang tua yang mana mau menukar anaknya dengan uang?” pungkas Nuraeti sambil terisak.











