"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

Kejagung Bergerak Selidiki Dugaan Pelanggaran Hukum Pagar Laut Tangerang

Kejagung Bergerak Selidiki Dugaan Pelanggaran Hukum Pagar Laut Tangerang

Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai bergerak menyelidiki dugaan pelanggaran hukum pagar laut pada pesisir utara Daerah Tangerang. Data penyelidikan yang dimaksud disampaikan Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Korps Adhyaksa kritis menelusuri keterlibatan oknum pegawai ATR/BPN. “Saya mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung bahwa proses penyelidikan sedang berjalan terhadap jajaran ATR/BPN,” ujar Rifqi, Hari Jumat (31/1/2025).

Meskipun masih tahap penyelidikan, beliau berharap keterlibatan Kejagung pada rangka penegakan hukum ini dapat menyebabkan perkara pagar laut di area Tangerang menjadi terang benderang. Terlebih, persoalan hukum ini sudah menjadi sorotan publik.

“Kami ingin membuka permasalahan ini secara terang benderang siapa pelakunya, siapa yang dimaksud memerintahkan, lalu siapa belaka yang mana turut serta,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agraria juga Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) Nusron Wahid menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan persoalan hukum penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di dalam kawasan pagar laut pesisir utara Daerah Tangerang. Alhasil, enam pegawai ATR/BPN dicopot dari jabatannya lantaran terbukti terlibat di penerbitan SHGB.

Hal ini disampaikan Nusron pada forum rapat kerja (raker) bersatu Komisi II DPR di area Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

“Kita memberikan sanksi berat pembebasan serta penghentian dari jabatannya terhadap 6 pegawai serta sanksi berat terhadap 2 pegawai,” ucapnya.

Bahjah Jamilah

Bahjah Jamilah adalah seorang penulis berita yang menyoroti dunia kuliner dan perjalanan. Ia suka mengeksplorasi makanan baru, memotret hidangan, serta menulis ulasan perjalanan. Waktu luangnya ia gunakan untuk membaca blog kuliner. Motto: “Setiap rasa menyimpan cerita.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *