"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

otoritas Gagalkan Penyelundupan Barang Senilai Rp3,7 Triliun, 552 Pelaku Ditangkap

otoritas Gagalkan Penyelundupan Barang Senilai Rp3,7 Triliun, 552 Pelaku Ditangkap

Jenepontoinfo.com – JAKARTA – eksekutif terus berupaya mengurangi masuknya impor ilegal melalui sinergi berbagai instansi, agar bukan terjadi kebocoran barang-barang impor ke di pangsa domestik. Sejak kabinet Presiden Prabowo Subianto terbentuk pada 2024, pemerintah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal senilai Rp3,7 triliun.

“Upaya ini merupakan hasil kerja keras sama-sama dari seluruh pihak yang tersebut terlibat, baik aparat penegak hukum maupun publik yang tersebut berperan berpartisipasi melaporkan kegiatan mencurigakan. otoritas akan terus meningkatkan pengawasan kemudian penindakan agar bukan ada celah bagi para pelaku penyelundupan,” kata Menteri Koordinator Politik juga Keselamatan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Hari Sabtu (25/1/2025).

Adapun barang-barang yang tersebut berhasil disita mencakup rokok ilegal, barang elektronik, kosmetik, benih lobster, minuman keras, serta komoditas lainnya.

“Penindakan dijalankan melalui operasi terpadu di Desk Pencegahan kemudian Pemberantasan Penyelundupan Kemenkopolkam sama-sama Dirjen Bea kemudian Cukai Kementerian Keuangan, Bakamla, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Kemendag, Kemen KKP, Kemenperin, Badan Karantina Indonesia dan juga dukungan dari masyarakat,” katanya.

Selain mengamankan barang bukti, kata Budi Gunawan, operasi ini juga berhasil mengungkap jaringan penyelundupan skala besar yang digunakan melibatkan sindikat internasional.

Baca Juga: Kisah Perwira Terbaik Kopassus Kapten RA Fadillah Gugur Ditembak Musuh di tempat Palagan Pertempuran

“Sebanyak 552 orang yang mana terlibat telah terjadi diamankan untuk menjalani proses hukum. eksekutif juga terus menguatkan kerja identik dengan negara-negara tetangga pada rangka memberantas penyelundupan lintas batas, termasuk melalui peningkatan kapasitas teknologi pemantauan di tempat perbatasan lalu pelabuhan,” katanya.

Menurutnya, penyelundupan barang ilegal bukan cuma merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berdampak pada kelangsungan lapangan usaha pada negeri, kemampuan fisik masyarakat, serta biosfer laut, teristimewa di persoalan hukum penyelundupan benih lobster.

Budi Gunawan pun mengimbau publik untuk turut mengupayakan upaya pencegahan penyelundupan dengan tidaklah membeli barang-barang ilegal. Selain berkontribusi pada kerugian negara, konsumsi barang ilegal juga dapat membahayakan kemampuan fisik dan juga keamanan pengguna. Dengan keberhasilan ini, pemerintah optimistis dapat terus meningkatkan kekuatan pengawasan terhadap arus barang ilegal di area masa mendatang.

“Sinergi antarinstansi, penerapan teknologi canggih, juga kesadaran penduduk diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak bagi pelaku penyelundupan, sehingga menyokong terciptanya pertumbuhan ekonomi yang dimaksud berkualitas sesuai visi Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *