Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memproduksi akun media sosial (medsos) guna merespons aduan dari masyarakat. Sigit mengajukan permohonan jajarannya untuk segera merespons aduan-aduan yang ada sebelum merebak di area media sosial.
“Saya harapkan rekan-rekan juga menciptakan akun untuk melayani pengaduan, baik para Kapolda kemudian para para kasatker, sampai dengan para kapolres, sehingga kemudian setiap ada peristiwa, ada kejadian, itu bisa jadi secara langsung dijawab oleh akun resmi kemudian bukan menanti viral,” kata Jenderal Sigit pada Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2025, hari terakhir pekan (31/1/2025).
Menurut Sigit, kasus-kasus yang beredar di tempat penduduk punya kecenderungan menyebar apabila dibiarkan sampai lewat dari tiga hari. “Jadi cukup dijawab bahwa tindakan hukum yang dimaksud telah direspons dan juga kita akan segera menindaklanjutinya dengan progres,” ujar dia.
Sigit memohonkan agar respons ini bukanlah hanya sekali dilaksanakan di tempat tingkat Mabes Polri, melainkan hingga ke wilayah-wilayah. Sigit menambahkan, jikalau respons kemudian penanganan cepat bisa saja dilaksanakan, citra Polri di dalam publik juga akan membaik.
“Tentunya itu harus diadakan respons cepat, penanganannya harus cepat. Dan kemudian, langkah-langkahnya juga diinformasikan untuk rakyat sehingga kemudian terlihat bahwa Polri mengambil langkah-langkah kemudian tidak ada membiarkan,” jelas dia.











