"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

KPK Peluncuran Harta Kekayaan Raffi Ahmad Pekan Ini adalah

KPK Peluncuran Harta Kekayaan Raffi Ahmad Pekan Ini adalah adalah

Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik selebritas Raffi Ahmad pekan ini. Raffi menjadi salah satu pihak yang wajib menyampaikan LHKPN pasca Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Utusan Khusus Presiden Lingkup Pembinaan Generasi Muda juga Pekerja Seni.

“Kemungkinan telah bisa jadi diberitahukan hari Kamis/Jumat minggu ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dihubungi, Selasa (28/1/2025).

Terkait kekayaan pelaksana negara, KPK membuka seluas-luasnya untuk penduduk yang ingin mengakses. Komunitas yang digunakan ingin mengetahui jumlah total kekayaan pelaksana negara sanggup mengakses laman elhkpn.kpk.go.id.

Penyampaian LHKPN merupakan kewajiban bagi pengurus negara terhadap KPK. Hal itu sebagaimana termuat di Undang-Undang No. 28 Tahun 1999.

LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN). Laporan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang dimaksud bersih juga bebas korupsi.

Hana Zahra

Jurnalis online yang gemar mengeksplorasi pendekatan storytelling dalam berita. Ia suka menonton film, membaca novel, dan membuat catatan ide setiap hari. Menurutnya, teknik bercerita yang baik dapat membuat informasi lebih mudah dipahami. Motto: “Sampaikan fakta dengan cara yang menyentuh.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *