Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya sudah pernah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). Tangan kanan Presiden Prabowo Subianto itu tercatat memiliki harta Rp15,3 miliar.
Berdasarkan LHKPN yang tersebut dilaporkan ke KPK, Mayor Teddy miliki harta Rp15.380.000.000. Harta kekayaan itu terdiri dari Rp8.200.000.000 tanah juga bangunan juga Rp1.330.000.000 alat transportasi lalu mesin.
Dalam laporan LHKPN yang dimaksud diakses pada laman elhkpn.kpk.go.id, Mayor Teddy tercatat memiliki sebanyak lima tanah serta bangunan. Sementara jumlah keseluruhan kendaraan yang dilaporkan yaitu tiga mobil.
Mayor Teddy juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya banyak Rp4.680.000.000 juga harta kas atau setara kas sebesar Rp1.170.000.000.
Rincian Harta yang mana dilaporkan Mayor Teddy:
A. Tanah lalu Bangunan
1. Tanah juga Bangunan seluas 578 m2/90 m2 pada Kabupaten/Kota Sragen, Hibah dengan Akta Rp600.000.000
2. Tanah seluas 3.560 m2 dalam Kabupaten/Kota Sragen, Hibah dengan akta Rp1.325.000.000
3. Tanah seluas 2.586 m2 di dalam Kabupaten/Kota Minahasa, Hibah dengan Akta Rp975.000.000
4. Tanah dan juga bangunan seluas 300m2/300 m2 di area Kabupaten/Kota Bekasi, Hibah dengan Akta Rp3.500.000.000
5. Tanah lalu bangunan seluas 300m2/25 m2 pada Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp1.800.000.000
B. Alat Transportasi dan juga Mesin
1. Mobil Toyota Jeep LC HDTP Tahun 2014, Hasil sendiri Rp800.000.000
2. Mobil Toyota Fortuner tahun 2015, hasil sendiri Rp350.000.000
3. Mobil Honda CRV tahun 2010, hasil sendiri Rp180.000.000
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











