Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Sosok Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada waktu ini masih dikait-kaitkan dengan polemik pagar laut di area Wilayah Tangerang. Sejumlah tuduhan pun dialamatkan terhadap Jokowi.
Mulai dari mengedarkan laut, proyek pribadi Jokowi berkedok Proyek Vital Nasional (PSN) hingga tuduhan balas budi Jokowi untuk pengusaha.
Sebab, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) lalu Sertifikat Hak Milik (SHM) lahannya diterbitkan pada era pemerintahan Jokowi. Selain itu, posisinya juga berdekatan dengan Proyek Vital Nasional (PSN) Tropical Coastland PIK 2 yang mana direstui oleh Jokowi.
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi menilai tuduhan terhadap Jokowi sangat tidak ada tepat. Atas dasar banyak alasan, Haidar meyakini pagar laut pada Tangerang tak ada hubungannya dengan Jokowi.
“Pertama, pagar laut tak cuma ditemukan di area kawasan PSN Tangerang. Namun juga dalam area lain yang digunakan kawasannya tidak ada masuk pada PSN seperti pagar laut di area Bekasi juga Surabaya. Yang disetujui Jokowi tidak pagar laut tapi PSN Kawasan Ekowisata Tropical Coastland ” katanya, Rabu (22/1/2025).
Haidar menjelaskan, urusan presiden adalah kebijakan. Sedangkan teknisnya diurus oleh kementerian atau lembaga. Salah satu kebijakan Jokowi selama menjadi presiden yaitu PSN.
Menurut Haidar, jikalau tak ada permasalahan dengan kebijakannya, namun terdapat pelanggaran atau penyimpangan di administrasi dan juga operasionalnya, maka itu tanggung jawab kementerian atau lembaga beserta jajarannya sebagai pembantu presiden maupun area atau swasta jikalau terlibat. “Yang menentukan PSN adalah Kemenko Perekonomian. Presiden semata-mata menyetujui atau menolak,” ucapnya.
Haidar mengungkap, PSN Tropical Coastland PIK 2 tidak melawan inisiatif pemerintah melainkan berdasarkan usulan atau pengajuan. Pengusul diminta mempresentasikan proyek yang dimaksud untuk di-review juga dinilai kelayakannya. Hasilnya kemudian akan menjadi materi rapat Tim Pengarah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Fokus (KPPIP) sebelum diajukan lebih tinggi lanjut untuk Presiden.
“Ada juga kemungkinan pihak swasta mengelabui pemerintah demi keuntungan pribadi atau korporasi,” ucapnya.
Pasalnya, ditemukan keterlibatan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) di pengukuran untuk sertifikat tanah terkait pagar laut dalam Tangerang. Padahal aturannya tidak ada boleh ada sertifikat untuk dasar laut.
“Bisa jadi KJSB bekerja sesuai dengan permintaan kliennya. SHGB atau SHM menghadapi nama siapa juga perusahaan apa kan sudah ada jelas. Jadi siapa yang tersebut diuntungkan saya rasa penduduk sudah ada tahu,” ucapnya.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











