Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Menteri Kelautan kemudian Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menjamin persoalan hukum pagar laut di tempat perairan Wilayah Tangerang, Banten, berpeluang dibawa ke pidana umum.
“Ya pasti (dibawa ke pidana umum),” kata Trenggono di tempat Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).
Kendati demikian, Trenggono menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, kewenangan penegakan hukum dimiliki oleh kepolisian lalu kejaksaan. “Ada kepolisian di dalam sana, ada kejaksaan di area sana. Ya nanti kita akan koordinasi,” ucap Trenggono.
Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, pihaknya kerap mendapat pertanyaan perihal siapa sosok pemilik dari pagar bambu di dalam perairan laut Tangerang. Trenggono menegaskan, kepolisian masih melakukan penyidikan berhadapan dengan keberadaan pagar laut tersebut.
“Pertanyaan tadi hampir sama, masalah bagaimana dengan siapa sebetulnya yang mana memasang? Jadi, sampai hari ini masih di proses penyidikan,” kata Trenggono.
Trenggono pun menegaskan belum dapat membocorkan sosok pemilik pagar misterius tersebut. Meski begitu, beliau menegaskan proses investigasi pagar laut masih berlanjut.
“Sebagai solusi penyelesaian permasalahan tundak lanjut yang mana akan diadakan Kementerian KKP adalah melanjutkan proses investigasi kemudian pemeriksaan terhadap konstruksi pagar laut yang sudah dijalankan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Trenggono.
Reporter digital yang menggemari berita olahraga, kegiatan komunitas, dan isu pergerakan anak muda. Ia hobi berlari pagi, bermain badminton, dan menonton pertandingan olahraga. Ketika istirahat, ia menyukai membaca artikel inspiratif. Motto: “Semangat dalam berita harus sama kuatnya dengan semangat di lapangan.”











