Jenepontoinfo.com – SURABAYA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto akan mengajukan bukti-bukti autentik di sidang praperadilan nya nanti. Hasto mengajukan gugatan praperadilan menghadapi penetapannya terperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di perkara dugaan suap serta menghalangi penyidikan terkait Harun Masiku, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum.
Hal ini diungkapkan dengan segera oleh Hasto ketika mengunjungi acara Soekarno Run di tempat kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya, Hari Minggu (19/1/2025) pagi. Ia mengungkapkan masih menjalani kegiatan seperti biasa meskipun ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sebagai warga negara yang miliki hak, ia akan mengajukan upaya praperadilan terhadap KPK.
“Praperadilan menurut kuasa hukum kami, merupakan hak yang dimiliki oleh seseorang yang menyandang tersangka, sehingga hak itu digunakan dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto usai mengikuti Soekarno Run.
Hasto menambahkan, dirinya telah lama mengantongi bukti yang digunakan formil kemudian materil untuk menggalang argumentasi hukum di perkara ini.
“Kami akan ajukan argumentasi-argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti autentik baik formil maupun materiil,” katanya.
Meskipun demikian, Hasto tetap saja menyatakan kepercayaan penuh untuk KPK sebagai institusi penegak hukum yang memiliki misi mulia. Ia juga menekankan bahwa KPK didirikan dengan dukungan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“Saya berazam untuk mematuhi proses hukum yang digunakan ada. Sebagai Sekjen, saya mempelopori sikap anti-korupsi. Apalagi saya tidak pejabat negara lalu tidaklah ada kerugian negara pada persoalan hukum ini,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai terdakwa oleh KPK menghadapi dugaan memberi suap bersatu Harun Masiku terhadap Wahyu Setiawan, yang pada waktu itu menjabat sebagai Komisioner KPU RI. Hingga kini, Harun Masiku masih menjadi buronan serta belum diketahui keberadaannya.
Seorang penulis berita yang sering meliput isu pemerintahan dan administrasi publik. Ia memiliki kebiasaan membaca analisis kebijakan, menonton diskusi publik, dan membuat catatan ringkas. Waktu luangnya ia gunakan untuk berjalan santai. Motto: “Ketegasan dalam informasi adalah bentuk pelayanan publik.”











