Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono resmi ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai terperiksa perkara dugaan suap penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur . Selama 20 hari ke depan, ia akan ditahan pada Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Ibukota Indonesia Selatan.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Area Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan Rudi Suparmono ditangkap menghadapi dugaan mengatur komposisi majelis hakim PN Surabaya ketika menyidangkan Ronald Tannur yang terjerat tindakan hukum pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Atas bantuan itu, beliau juga disebutkan mendapatkan imbalan berbentuk uang.
Lebih jauh, siapa sebenarnya sosok Rudi Suparmono ini? Berikut sekelumit profilnya yang mana bisa saja diketahui.
Profil Rudi Suparmono
Dr. Rudi Suparmono, S.H., M.H merupakan salah individu hakim di dalam Indonesia. Dia sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Rudi dilantik menjadi Ketua PN Surabaya pada 12 Februari 2022. Waktu itu, beliau menggantikan Dr. Joni, S.H., M.H yang tersebut dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di dalam Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.
Sebelum penugasan baru tersebut, Rudi lebih besar dulu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Ibukota Timur. Melihat ke belakang, beliau juga pernah menjadi Ketua PN Kendari di area Sulawesi Tenggara (Sultra) dan juga Ketua Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat.
Pada catatan pendidikannya, Rudi Suparmono disebutkan meraih gelar kejuaraan Doktor (S-3) pada Bidang Studi Hukum dari Universitas Jayabaya. Menariknya, penghargaan yang disebutkan didapat sehari sebelum dirinya dilantik jadi Ketua PN Surabaya.
Beranjak dari PN Surabaya, Rudi kemudian beralih tugas menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Indonesia Pusat Kelas I A Khusus. Dia dilantik pada 16 April 2024 menggantikan pejabat lama, yakni Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H, M.H yang dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Medan di tempat Sumatera Utara.
Harta Kekayaan Rudi Suparmono
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rudi Suparmono terakhir kali lapor pada 25 Januari 2024 untuk Periodik 2023. Tercatat, beliau mencantumkan nilai kekayaan sebesar Rp2.905.702.024 atau Rp2,9 miliar. Berikut rinciannya:
A. Tanah dan juga Bangunan: Rp2.300.000.000
1. Tanah Seluas 1259 M2 pada Kab/Kota DKI Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp100.000.000











