Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Polri menetapkan korporasi PT AJP sebagai dituduh tindakan hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dimaksud berasal dari perbuatan pidana judi online (judol).
Diketahui, PT. AJP merupakan pengelola Hotel Aruss Semarang yang dimaksud dibangun menggunakan dana judol, dan juga menerima operasi dari tabungan seseorang berinisial FH yang tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami komunikasikan kita sudah ada menyampaikan tersangka, pertama korporasi yaitu PT AJP yang digunakan berkantor dalam Hotel Aruss juga dituduh kedua yaitu FH,” kata Direktur Tindak Pidana Kondisi Keuangan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di tempat Bareskrim Mabes Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Kamis (16/1/2025).
Helfi menjelaskan FH merupakan komisaris dalam PT AJP. Dia menerima uang sebesar Rp40 miliar dari lima tabungan penampung, yang dimaksud berasal dari judol. “FH menggunakan uang yang diterima dari tabungan penampung untuk merancang hotel arus melalui PT AJP sebagai pengelola,” katanya.
Sebagai informasi, sindikat judol telah lama melakukan TPPU, dengan modus menampung uang pada account melawan nama orang lain, serta mendirikan Hotel Aruss pada Semarang. Sebelumnya Helfi mengungkap bahwa konstruksi Hotel Aruss Semarang itu menggunakan uang dari judi online dari beberapa situs.
Helfi mengatakan, para bandar menampung semua uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nominee yang mana merek buat, untuk ditempatkan juga ditransfer dan juga diadakan pengunduran secara tunai, guna mengelabuhi dengan syarat usul uang tersebut.
“Selanjutnya pasca uang ditarik tunai digunakan untuk memulai pembangunan Hotel Aruss di area Semarang,” kata Helfi ketika konferensi pers pada Bareskrim Mabes Polri, DKI Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari 2025.
Helfi menjelaskan, berdasarkan aliran rekening, PT. AJP selaku pengelola hotel menerima proses yang digunakan bersumber dari tabungan seseorang berinisial FH melalui lima rekening.
“Satu account menghadapi nama OR, satu tabungan berhadapan dengan nama RF, satu account melawan nama MG, Dua akun melawan nama KB, juga setoran tunai yang dijalankan oleh GP dan juga Negeri Paman Sam dengan total sekitar Rp40.560.000.000,” katanya.
“Rekening yang dimaksud diduga dikelola oleh bandar yang tersebut terkait dengan jaringan judi online antara lain Dafabet, agen 138, lalu judi bola,” sambungnya.
Penulis yang memiliki perhatian besar pada dunia kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia suka mengikuti jurnal kesehatan, melakukan yoga, dan mempelajari resep makanan sehat. Menurutnya, informasi yang benar adalah kunci hidup lebih baik. Motto: “Tulisan yang sehat membawa pembaca sehat.”











