Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mendatangi Gedung Merah Putih KPK , Rabu (15/1/2025). Kedatangannya guna memenuhi panggilan pasukan penyidik KPK terkait persoalan hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto .
Arief memenuhi panggilan pasca dirinya absen di tempat pemanggilan pada Hari Jumat (10/1/2025). Arief tiba pada kantor KPK sekira pukul 10.09 Waktu Indonesia Barat dengan batik biru. Ia enggan banyak berkomentar terkait pemeriksaaannya kali ini.
“Entar ya, kalau sudah ada kasih keterangan (diperiksa),” kata Arief di area Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2025).
Sebelum Arief, datang lebih lanjut dulu di area kantor Lembaga Antirasuah kader PDIP, Saeful Bahri. Kehadirannya ini pasca dirinya dua kali mangkir dari panggilan KPK. Ia terlihat telah pada lobi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.45 WIB.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai dituduh pada persoalan hukum dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang dimaksud juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang mana bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap untuk Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Hasto juga ditetapkan sebagai terperiksa pada perkara perintangan penyidikan oleh KPK pada surat perintah penyidikan (sprindik) yang digunakan terpisah.
Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di area air dan juga melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada ketika proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi dalam Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang mana biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya di air juga segera melarikan diri,” kata Setyo.











