"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

KPK Sita Dokumen Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR

KPK Sita Dokumen Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR

Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa orang dokumen yang mana diduga terkait perkara dugaan tindakan hukum korupsi pengadaan barang lalu jasa rumah dinas anggota DPR RI .

Hal itu dijalankan ketika pasukan penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa dua orang saksi terkait perkara tersebut, yakni Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR R8 2019-2022, Hiphi Hidupati kemudian Purwadi selaku karyawan swasta pada Awal Minggu (6/1/2025).

“Penyidik cuma melalukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang lalu jasa pada rumah dinas anggota DPR,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).

Dalam perkara ini, Tim Penyidik KPK pernah menggeledah terhadap seluruh ruangan di tempat Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR di dalam Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan penggeledahan itu di rangka mengakumulasi alat bukti terkait aksi pidana korupsi rumah jabatan anggota DPR RI.

“Jadi informasi yang hari ini kami peroleh betul hari ini penyidik di rangka mengakumulasi alat bukti di kegiatan penyidikan dugaan korupsi pengungkapan rumah jabatan anggota DPR RI,” ujar Ali Fikri pada sebuah video yang tersebut diterima wartawan, Selasa (30/4/2024).

Ali menjelaskan penggeledahan itu dilaksanakan dalam ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR hingga ruang kerja para pegawai.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *