Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menanggapi pernyataan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) yang menyebutkan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto sebagai upaya pengalihan isu. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan bahwa penyidik bekerja secara profesional.
“Pihak-pihak yang mana merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang tersebut sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tempat beberapa media itu mari kita biarkan itu berada di tempat ruang publik,” kata Tessa dalam Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).
Tessa menegaskan, KPK melalui penyidiknya bekerja secara profesional dengan mengikuti prosedur yang digunakan berlaku. “KPK di hal ini penyidik akan tetap memperlihatkan menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, kemudian proporsional,” ujarnya.
Sebelumnya, PDIP menyingkap pendapat terkait penggeledahan kediaman Hasto Kristiyanto pada Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). PDIP menganggap penggeledahan itu adalah upaya pengalihan isu.
“Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK dalam Bekasi, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang digunakan menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup dalam dunia tahun 2024,” kata Jubir PDIP Guntur Romli di keterangannya, Selasa (7/1/2025).
PDIP, kata Guntur Romli, mendapat informasi Jokowi sangat terganggu serta marah menghadapi pengumuman OCCRP itu. Menurutnya, Jokowi melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer lalu intimidasi. Bahkan, Guntur mengatakan ada portal berita yang digunakan coba diintimidasi agar menghapus pemberitaan tersebut.
“Dan pengerahan buzzer dalam media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP serta pihak-pihak yang digunakan menyokong agar pengumuman OCCRP dilanjutkan oleh penegak hukum agar segera memeriksa dugaan korupsi juga pencucian uang Jokowi dan juga keluarganya,” ujarnya.











