"Menembus Batas, Menghadirkan Berita Lokal"
Hukum  

34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Sampaikan LHKPN

34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Sampaikan LHKPN

Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap 34 pejabat Kabinet Merah Putih belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). Jumlah yang disebutkan berdasarkan data hari ini Selasa (7/1/2025).

“Dari data per hari ini, Selasa (7/1), update pelaporan LHKPN Kabinet Merah Putih, tercatat 90 dari total 124 Wajib Lapor sudah pernah menyampaikan LHKPN-nya atau telah lama mencapai sekitar 72%,” kata anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (7/1/2025).

Budi merincikan, 44 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri sudah pernah menyampaikan LHKPN. Kemudian, 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri sudah menyampaikan laporan harta kekayaannya. “Dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, beberapa jumlah 8 orang telah terjadi lapor LHKPN-nya,” ujarnya.

Budi menjelaskan, masih ada waktu bagi mereka itu untuk menyampaikan LHKPN. Sebab, batas akhir penyampaian LHKPN di dua pekan mendatang. “Batas akhir pelaporan LHKPN yakni 3 bulan pascapelantikan atau 21 Januari 2025,” ucapnya.

Dina Nabila

Penulis yang mengamati perkembangan gaya hidup sehat dan tren olahraga ringan. Ia suka jogging sore, membaca artikel kesehatan mental, dan mencoba menu makanan sehat. Menurutnya, menulis adalah cara menjaga keseimbangan pikirannya. Motto: “Sehat dalam pikiran, kuat dalam tulisan.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *