Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto semringah ketika tiba Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Jakarta, Hari Senin (13/1/2025). Dia didampingi sebagian pengacaranya, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, hingga Alvon Kurnia Palma.
Mereka tiba pada pukul 09.30 WIB. Hasto diperiksa KPK sebagai dituduh di pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Hasto menyampaikan sikapnya hadir di pemanggilan KPK merupakan kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum.
“Kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga yang digunakan taat hukum lalu sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang dimaksud berkeadilan,” kata Hasto pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Mulai Pekan (13/1/2025).
Dia menjamin akan memberikan keterangan sebaik-baiknya. Di luar itu, Hasto juga menyinggung haknya untuk melakukan praperadilan berhadapan dengan penetapan status terdakwa dirinya.
“Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” kata dia.
Hasto kemudian kuasa hukumnya juga mengaku siap pada menghadapi tindakan hukum yang mana menyeret namanya. “Baik formil lalu materil, kami telah terjadi siap,” tuturnya.











