Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan kembali memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa terkait persoalan hukum suap Harun Masiku. Pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Hari Senin (13/1/2205) hari ini, Hasto tidak ada ditahan.
“Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika terhadap wartawan, Mulai Pekan (13/1/2025).
Meski demikian, Tessa tak merinci kapan Hasto akan kembali dipanggil. Ia semata-mata mengatakan penyidik KPK sedang berfokus untuk memenuhi unsur perbuatan pidana yang dimaksud disangkakan.
“Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan juga akan dipanggil kemudian,” tuturnya.
Penyidik, kata Tessa, juga menilai belum diperlukan untuk menahan Hasto. Ia menyampaikan Hasto akan segera ditahan apabila berkas yang tersebut dipersiapkan sudah pernah lengkap.
“Penyidik serta Jaksa Penuntut Umum setuju bahwa apabila berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses yang dimaksud (penahanan) akan dilakukan,” katanya.











