Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan tiba di dalam Gedung Merah Putih KPK, Mulai Pekan (6/1/2025). Kedatangannya ini untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait perkara Harun Masiku yang dimaksud menyeret Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Pantauan SINDOnews di dalam lokasi, Wahyu tiba dalam kantor Lembaga Antirasuah sekira pukul 12.34 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengenakan pakaian berwarna cokelat yang dikombinasikan dengan celana hitam.
Setibanya dalam Gedung Merah Putih KPK, ia segera menuju meja resepsionis guna keperluan administrasi. Setelahnya, ia terlihat duduk pada ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.
Tidak berselang lama, Wahyu kemudian beranjak ke lantai dua di tempat mana ruangan pemeriksaan berada.
Perlu diketahui, kehadirannya ini setelahnya dirinya memohon penjadwalan ulang. Sejatinya ia dipanggil pada Kamis (2/1/2025) kemarin.
Namun, sebab ada kegiatan yang tersebut tiada mampu ditinggalkan, Wahyu memohonkan re-schedule pemanggilan pada hari ini.
“Yang bersangkutan meminta-minta untuk reschedule di tempat hari Senin,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (2/1/2024).











