Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina menjalani pemeriksaan oleh regu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi pada persoalan hukum yang digunakan menyeret Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Agustiani selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.55 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku diperiksa masalah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lama.
“Kita bahas BAP yang tersebut lama,” kata Agustiani pada waktu pergi dari dari Gedung Merah Putih KPK, Mulai Pekan (6/1/2025).
Agustiani mengaku, pada pemeriksaannya kali ini ia berada kondisi yang tersebut tidaklah seratus persen fit. Akan hal itu, ia menyatakan akan kembali diperiksa.
Sementara itu, penasihat hukum Agustiani, Army Mulyanto menyatakan, pemeriksaan lanjutan kliennya itu akan diadakan Rabu (8/1/2025) pekan ini.
“Kebetulan hari Rabu kan dijadwal ulang lagi, Rabu ini, tanggal 8 (Januari) ya, dikarenakan kebetulan Bu Tio (Agustiani) ini punya penyakit kan ya. Jadi beliau ini mengidap kanker, makanya pemeriksaan tadi tidak ada selesai,” kata Army.
Perlu diketahui, KPK juga memeriksa eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di perkara yang sebanding hari ini. Wahyu terlihat datang lebih tinggi awal dari Agustiani.
Sejatinya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto pada kapasitasnya sebagai dituduh di tindakan hukum tersebut. Namun, Hasto absen dari pemanggilan lalu memohonkan penjadwalan ulang setelahnya 10 Januari nanti.











