Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melanjutkan penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto . Tidak hanya sekali di tempat Bekasi, tapi juga di dalam Kebagusan, Ibukota Selatan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan rumah pada Kebagusan dilaksanakan pada Selasa (7/1/2025) malam.
“Benar tadi waktu malam selain rumah di area Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah dalam wilayah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2025).
Dari giat tersebut, Tessa menyebutkan, penyidik mengamankan beberapa orang barang yang mana diduga terkait dengan persoalan hukum yang dimaksud menyeret Hasto.
“Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat terdiri dari catatan juga barang bukti elektronik,” ujarnya.
Untuk diketahui, KPK sebelumnya menggeledah rumah Hasto Kristiyanto di dalam Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Selasa (7/1/2025) pagi hingga siang. Dari penggeledahan tersebut, pasukan penyidik Lembaga Antirasuah terlihat menghadirkan satu koper dari pada kediaman Hasto. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai apa hanya barang yang berada dalam di koper tersebut.
Sementara itu, Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Johanes Tobing mengatakan, barang yang digunakan disita berbentuk buku juga flashdisk. Menurutnya, buku yang tersebut disita KPK merupakan milik ajudan Hasto, Kusnadi.
“Hari ini kami kami mencoba mendampingi sebagai kuasa dari Pak Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan oleh sebab itu jam 15.00 WIB, tadi persis kami dapat telepon bahwa penyidik KPK akan melakukan penggeladahan ke rumah Pak Sekjen,” kata Johanes usai penggeledahan, Selasa (7/1/2025).
“Enggak ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk serupa satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi,” sambungnya.
Johannes mengatakan isi dari flashdisk yang mana dinamakan juga telah terjadi dilihat secara langsung. Menurut regu penyidik, flashdisk itu diperlukan pada rangka penyidikan.
“Tentu dong, kan semua yang tersebut dibuka digeledah dia (tim penyidik KPK) sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka,” tuturnya.











