Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita catatan dan juga barang bukti elektronik pada waktu menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dimaksud berlokasi di area Kebagusan, Ibukota Selatan. Penggeledahan yang dimaksud bersamaan dengan tindakan penyidik yang dimaksud menggeledah rumah Hasto di tempat Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi Timur.
“Benar tadi waktu malam selain rumah di tempat Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah pada wilayah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (8/1/2025).
Dari penggeledahan tersebut, Tessa menyebutkan, pihaknya mengamankan banyak barang yang mana diduga terkait dengan persoalan hukum yang mana menyeret Hasto. “Dari kegiatan Penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat sebagai catatan kemudian barang bukti elektronik,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di area Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur pada Selasa, 7 Januari 2025.
Dari penggeledahan tersebut, kelompok penyidik Lembaga Antirasuah terlihat menyebabkan satu koper dari di kediaman Hasto. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai apa hanya barang yang berada di dalam di koper tersebut. Sementara itu, PDIP menyebut, barang yang disita dari penggeledahan yang dimaksud sebagai flashdisk dan juga buku.
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Johanes Tobing mengatakan, buku yang tersebut diamankan KPK merupakan milik ajudan Hasto, Kusnadi.
“Hari ini kami kami mencoba mendampingi sebagai kuasa dari Pak Hasto Kristiyanto Sekjen PDI Perjuangan lantaran jam 15.00 WIB, tadi persis kami dapat telepon bahwa penyidik KPK akan melakukan penggeladahan ke rumah Pak Sekjen,” kata Johanes usai penggeledahan.
“Engga ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sejenis satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi,” sambungnya.
Johannes mengumumkan isi dari flashdisk yang digunakan dinamakan juga sudah dilihat secara langsung. Menurut pasukan penyidik, flashdisk itu diperlukan pada rangka penyidikan.
“Tentu dong, kan semua yang dimaksud dibuka digeledah merek (tim penyidik KPK) sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka itu ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka,” tuturnya.











