Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap beberapa saksi terkait perkara dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) lalu perintangan penyidikan dengan terperiksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Hari ini Rabu (8/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 lalu perintangan penyidikan dengan dituduh HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (8/1/2025).
Adapun, saksi yang dipanggil ialah, kader PDIP Saeful Bahri; eks penyidik KPK Ronald Paul Sinyal, Kasubbag Pemungutan, Penghitungan Suara lalu Penetapan Hasil Pemilihan Umum di dalam KPU 2019, A. Bagus Makkawaru; lalu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Utara periode 2019-2024 Agus Muriyanto.
Belum diketahui materi apa yang digunakan akan digali penyidik dari keterangan mereka. Keempat saksi itu dijadwalkan diperiksa di tempat Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa pada persoalan hukum dugaan suap PAW anggota DPR yang dimaksud juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang tersebut bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di tempat Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Desember 2024.
Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap terhadap Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Hasto juga ditetapkan sebagai terperiksa di tindakan hukum perintangan penyidikan oleh KPK pada surat perintah penyidikan (sprindik) yang tersebut terpisah.
Setyo menjelaskan, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di area air lalu melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada pada waktu proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di area Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang dimaksud biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya di air kemudian segera melarikan diri,” kata Setyo.











