Jenepontoinfo.com – JAKARTA – Trust Indonesia mengingatkan semua pihak untuk tidaklah tergoda tawaran siapa pun yang menjanjikan dapat mengungguli perkara sengketa pemilihan gubernur 2024 di dalam Mahkamah Konstitusi (MK). Terutama apabila oknum yang disebutkan mengumumkan dapat menyuap Hakim Konstitusi dengan tawaran nilai uang tertentu.
“Jangan mudah tergoda tawaran makelar yang dimaksud mengungkapkan mampu meraih kemenangan sengketa pilkada, dengan bilangan Rp5 miliar lah, sekian lah. Bohong semua itu. Hati-hati nanti malah amsyong (hilang) dibawa lari semua uangnya,” ujar Direktur Studi Trust Indonesia Ahmad Fadhli, Kamis (9/1/2025).
Dia menegaskan Hakim Konstitusi tiada bisa jadi dan juga bukan boleh disuap sebab Hakim Konstitusi merupakan figur perwakilan Tuhan pada muka bumi. Mereka sudah ada pasti akan menjaga kredibilitas serta integritas pada memberikan keadian di area dunia.
Fadhli mengingatkan ketentuan hukum akan menjerat siapa pun yang mana berani melanggar larangan tersebut. Tentu beleid pemberantasan korupsi mampu digunakan di tindakan kotor untuk meraih kemenangan pilkada.
“Sekali lagi, saya tegaskan Hakim Konstitusi tiada sanggup disuap. Hakim Konstitusi adalah perwakilan Tuhan dalam muka bumi. Dalam proses sengketa pilkada yang sedang berlangsung kemudian diawasi banyak pihak ini, jangan mau dibodoh-bodohi makelar tindakan hukum atau markus. KPK juga para penegak hukum lainnya akan segera bersiap menangkap mereka yang digunakan bermain-main dengan perkara ini,” ungkapnya.
Mantan aktivis peserta didik ini menyatakan sikap tegas perlu diungkapkan pihaknya untuk merespons banyaknya rumor serta tawaran beberapa pihak yang mengklaim dapat meraih kemenangan sengketa pilkada dengan memberikan beberapa jumlah uang untuk Hakim MK.
Para Hakim Konstitusi pada waktu ini sedang diisolasi pada sebuah tempat lalu dibatasi pada hal pengaplikasian alat komunikasi. Dengan demikian, tidak ada ada pihak yang digunakan sebenarnya mampu mengklaim dapat mengomunikasikan intensif dengan para Hakim MK.
“Hakim Konstitusi pada waktu ini sedang diisolasi dalam suatu tempat. Alat komunikasinya juga dibatasi. Jadi, semata-mata orang bodoh yang percaya bahwa ada pihak yang tersebut bisa saja mengomunikasikan intensif dengan Hakim Konstitusi, lalu mengklaim dapat mengungguli sengketa pilkada,” katanya.











