jenepontoinfo.com – KPK Menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Korupsi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus korupsi. Hal ini setelah KPK melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan beberapa pihak lainnya.
Dari surat yang diterima redaksi jenepontoinfo.com, Selasa (24/12/2024), dugaan korupsi ini terkait dengan pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), selama periode 2017 hingga 2022.
“Bersama ini diinformasikan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selama menjabat sebagai anggota KPU periode 2017 hingga 2022,” demikian disebutkan dalam surat tersebut.
Berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan oleh KPK pada tanggal 23 Desember 2024, disebutkan bahwa Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam upaya memengaruhi Wahyu Setiawan untuk mengamankan posisi Agustiani Tio F sebagai anggota DPR terpilih untuk periode 2019-2024.
Tindakan ini diduga melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a dan pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Hasto diduga bertindak bersama-sama dengan Harun Masiku dan Agustiani Tio F dalam dugaan suap tersebut.
Surat perintah penyidikan yang telah dikeluarkan merupakan tindak lanjut dari laporan pengembangan penyidikan nomor LPP-24/DIK tanggal 18 Desember 2024. KPK akan terus melakukan penyidikan dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam perkembangan terbaru, KPK juga telah mengeluarkan surat pemanggilan kepada Hasto Kristiyanto untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Hasto Kristiyanto terkait pemanggilan tersebut.
Redaksi jenepontoinfo.com akan terus mengikuti perkembangan terkini dari kasus ini. Jangan lewatkan artikel selanjutnya untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai kasus korupsi yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.











